Radarlamteng.com, TERBANGGIBESAR- Pemerintah Kecamatan Terusannunyai, Kabupaten Lamteng, menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Kampung yang berlangsung di Hotel BBC Bandarjaya. Kegiatan itu dilaksanakan mulai 16 Desember hingga 22 Desember.
Kegiatan pelatihan ini dibuka secara resmi Camat Terusannunyai M. Saleh S.Sos, M.I.P, yang diwakili Sekcam Setyono S.I.P, dengan didampingi Kasi Tata Pemerintahan kecamatan setempat Lukmanul Hakim.
Kegiatan pelatihan ini, menghadirkan beberapa narasumber antara lain, kepala Dinas PMK Firdaus Roka’in diwakili Kabid 1 Pemerintahan Sumarno S.Sos, Pendamping Desa Adhi Saputra S.T serta ketua Panitia Median Syah. S.Kom.
Dalam arahannya, Sekcam Terusannunyai Setyono mengatakan, pelatihan ini sangat penting dalam menunjang berbagai kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah kampung/desa.
“Kepada setiap aparatur diharapkan agar melalui pelatihan ini memberikan dampak positif dalam seluruh kegiatan dan terutama untuk penggunaan dana desa,” ujarnya.
Dirinya juga mengungkapkan, kegiatan pelatihan ini sangat penting juga, sehingga aparatur kampung/desa mengetahui tugas pokok dan fungsi masing-masing serta mengetahui perencanaan, pelaksanaan, penata usaha dan pelaporan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa dan terampil dalam pembuatan sistem keuangan desa.
Sementara itu, ketua panitia kegiatan Median Syah menambahkan, kegiatan ini sebagai acuan yang sangat berarti dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di wilayah kampung/desa dan juga mengetahui tentang manajemen administrasi desa.
“Saya berharap kegiatan ini senantiasa menjadi motivasi bagi aparatur untuk bekerja memajukan wilayah kampung/desa nya,”
Sementara itu, Kabid PMK Bidang Pemerintahan Sumarsono S.Sos, mewakili Kepala Dinas PMK Firdaus Roka’in menyampaikan, pelatihan ini sangat berguna untuk meningkatkan sistim kerja aparatur kampung/desa. Dimana dalam proses penyaluran dana desa hingga pelaksanaan hingga pelaporan surat pertanggungjawaban saat ini yang perlu diperhatikan.
“Jadi tidak ada alasan aparatur kampung tidak bisa dalam prosesnya. Kegiatan ini sebagai salah satu nilai tambah bagi aparatur untuk memahami dan mengetahui tentang kebijakan umum program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dan implementasi tentang Undang-Undang Desa,” tandasnya. (cw25)
