- Advertisement -spot_img
Selasa, 29 September 2026 | 01:36
BerandaNews FlashKejari Geledah Kantor Disporapar Lamteng Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni

Kejari Geledah Kantor Disporapar Lamteng Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni

- Advertisement -spot_img

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH- Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penggeledahan kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Lampung Tengah (Lamteng) terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan dana hibah Komite Nasional Olahraga Nasional (KONI) tahun anggaran 2022, Selasa (15/10/2024).

Dengan jumlah kurang lebih lima belas tim kejaksaan dipimpin Kasi Pidsus Median Suwardi S.H.,M.H dan Kasi Intel M. Alvinda Yudhi Utama S.H.,M.H memasuki kantor Disporapar pukul 10:00 WIB.

Dalam penggeledahan, sedikitnya pihak Kejaksaan berhasil mendapatkan 17 bundel dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI yang berasal dari dua titik lokasi. Yaitu, Kantor Disporapar dan KONI.

Kasi Intelijen Kejari Lamteng M. Alvinda Yudhi Utama S.H.,M.H, mewakili Kajari Tommy Adhyaksa Putra S.H melalui siaran persnya membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Ya benar, penggeledahan ini dilaksanakan dalam rangka mengumpulkan dokumen pendukung untuk memperkuat dugaan korupsi dana hibah KONI pada tahun anggaran 2021/2022 dan 2022/2023 dengan total anggaran lebih dari 5 Miliar dan kerugian negara mencapai Miliaran Rupiah,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan, tim Kejaksaan keluar kantor Disporapar pukul 14:00 WIB dengan membawa sejumlah dokumen. (ndo/rid).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here