
Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Kegiatan study tour dan perpisahan di tingkat sekolah tengah menjadi sorotan dan menuai pro-kontra.
Terkait hal ini, Pemkab Lampung Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) membolehkan 2 kegiatan tersebut. Tapi ada hal-hal yang perlu menjadi pertimbangan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah Dr. Nur Rohman menjelaskan pihaknya mempunyai prinsip bahwa tidak akan membolehkan kegiatan yang dilarang atau melarang kegiatan yang diperbolehkan.
Terkait study tour, menurutnya, memang mempunyai tujuan baik. Disdikbud Lamteng dalam surat edaran yang telah disebarkan ke satuan pendidikan sudah mengatur dengan jelas.
“Study tour atau study wisata adalah upaya meningkatkan wawasan kepada peserta didik. Tapi yang jelas ada 2 catatan. Pertama utamakan untuk berkunjung di wilayah-wilayah sekitar kita, Lampung Tengah atau Lampung. Itu justru akan mengenalkan budaya-budaya daerah,” katanya, Kamis (8/5/2025).
Untuk catatan kedua, jangan ada pemaksaaan. Kalau sampai ada pemaksaan, itu tidak diperkenankan. “Baik dipaksakan untuk ikut, maupun dipaksakan untuk tidak ikut. Jadi semua diserahkan kepada anak didik, atau orang tua wali,” paparnya.
Sedangkan untuk perpisahan, bagi anak kelas 9, katanya, boleh dilakukan. Asalkan tidak menekankan dan mengharuskan atau malah mewajibkan.
“Perpisahan itu bisa dilakukan atau tidak dilakukan. Atau dilakukan secara sederhana. Pada intinya jangan ada pemaksaaan. Kalau ini menjadi sebuah budaya, dilakukan sederhana saja. Apalagi sampai menekan siswa kurang mampu. Itu tidak diperkenankan,” pungkas dia. (rid)