Permudah Pendaftar, Disdikbud Lampung Tengah Terapkan PPDB Online

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di Kabupaten Lampung Tengah akan segera dibuka.

Untuk mencegah kerawanan terhadap pungutan liar (pungli) serta kecurangan lainnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah menerapkan PPDB online.

Selain itu juga untuk mempermudah masyarakat yang akan melakukan pendaftaran sekolah anaknya.

Sementara, bagi para calon siswa baru bisa mengakses alamat web https://ppdb.lampungtengahkab.go.id untuk melakukan pendaftaran atau mencari informasi lebih lanjut terkait PPDB di Lampung Tengah.

“Dalam rangka mengantisipasi bentuk kecurangan, Dinas Pendidikan dan Kebudyaaan Lampung Tengah menggunakan sistem PPDB online. Silahkan mengakses alamat web yang sudah tersedia,” kata Kepala Disdikbud Lamteng Dr. Nur Rohman., S.E., M. Sos.I., Sabtu 22 Juni 2024.

Selain itu, Disdikbud Lamteng memperkuat sistem dan perangkat SDM. “Kita juga perkuat sistem dan perangkat SDM operator di tingkat satuan pendidikan,” ucapnya.

Ia meminta semua satuan pendidikan melakukan PPDB sesuai dengan petunjuk teknis yang telah diedarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah.

Diketahui, Pemkab Lampung Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah membuat edaran No 420/0852/02/D.a. IV.01/2024 perihal PPDB tahun 2024.

Dalam surat itu, satuan pendidikan dari tingkat PAUD, SD, dan SMP untuk menyesuaikan jadwal PPDB yakni mulai 24 sampai dengan 28 Juni 2024. Lalu pengumuman PPDB dilakukan pada 2 Juli 2024. Dilanjutkan daftar ulang peserta didik baru mulai 3 sampai 6 Juli 2024.

Kemudian masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dimulai 8 sampai 10 Juli 2024. Dan tahun pelajaran baru dimulai tanggal 8 Juli 2024.

Surat edaran tersebut dikeluarkan berdasarkan SK Kemendikbudristek RI nomor 47/M/2023 tentang pedoman pelaksanaan Permendikbud nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

Kemudian, Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung nomor 800/1184a/V.01/DP.1C/2023 tanggal 12 April 2023 tentang kalender pendidikan dan jumlah jam belajar pada TK/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, dan SMK TP 2023/2024. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *