Radarlamteng.com, PUNGGUR – Ketua Karang Taruna (Karta) Kecamatan Punggur Zunita Rahmawati, didampingi Ketua Lemabaga Perlindungan Anak (LPA) Eko Yuwono beserta Kanit Reskrim Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah (Lamteng) Aipda Ansyori menyampaikan permohonan maafnya atas pernyataan terkait adanya Trafficking (perdagangan anak) beberapa waktu lalu.
Permohonan maafnya itu disampaikannya dalam bentuk klarifikasi kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Punggur, Polres Lamteng yang menilai pernyataan Ketua Karang Taruna sekaligus Guru Honorer disekolah yang ada di kecamatan setempat sudah membuat gaduh.
“Mohon ijin saya Zunita Rahmawati ingin mengklarifikasi terkait penyampaian saya di Jum’at Curhat Polres Lamteng di hadapan Wakapolres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu bahwasannya, apa yang saya sampaikan terkait dengan Trafficking itu tidak benar, yang benar adalah persetubuhan korban dengan pacarnya dan itu semua sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan sudah dinikahkan. Demikian klarifikasi ini saya sampaikan mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ungkapnya.
Menurut dia, apa yang disampaikannya dihadapan Wakapolres Lamteng adalah bentuk pertanyaan jika suatu saat terjadi kasus seperti yang diucapkannya. Namun, ia menyadari bahwa pertanyaan itu tidak pas dan salah dalam penyampaian sehingga berbeda persepsi.
“Jadi, pada saat pelaksanaan Jum’at Curhat itu saya ingin bertanya siapakah yang harus bertanggung jawab jika terdapat kasus seperti itu, tapi mungkin palam penyampain itu ada yang salah,” ujarnya.
Sebab lanjut dia, sebagai guru agama ia turut prihatin dengan pergaulan bebas yang dilakukan oleh para remaja saat ini. Terlebih, pada siswa-siswi yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Jujur, saya tidak bermaksud untuk memojokan seseorang. Tapi saya sangat prihatin atas apa yang dilakukan adik-adik kita yang terjerumus dalam pergaulan bebas,” tambahnya.
Dengan segala kerendahan hati, lanjut dia, ia ingin menyampaikan permohonan maaf jika telah membuat gaduh, khususnya pada masyarakat Kecamatan Punggur.
“Sekali lagi, atas nama pribadi dan juga organisasi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyratakat, khususnya pihak Kepolisian Polsek Punggur dan Polres Lamteng serta jajaran atas apa yang saya sampaikan pada forum beberapa hari lalu,” pungkasnya.(cw29/rid).
