Radarlamteng.com, TERBANGGIBESAR – Great Giant Food (GGF) mendapat kunjungan Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) Zulkifli Hasan pada Jum’at (3/3/2023).
GGF yang berdiri di Terbanggi Besar Lampung Tengah (Lamteng) ini berharap hadirnya Mendag Zulkifli Hasan akan mampu mendorong pemerintah pusat untuk membantu dalam menekan nilai pajak masuk ekspor keluar negeri.
Pasalnya sejauh ini sudah hampir 15 tahun perusahaan pengekspor buah nanas kaleng ke 65 negara di dunia ini untuk biaya masuk eksport ke negara- negara di Eropa dikenakan pajak 16%. Sedangkan negara Filiphina yang membeli nanas kaleng ke GGF justru dikenakan biaya masuk ekspor 0%.
Direktur Corporate Affairs GGF Welly Soegiono menyampaikan, selama ini diskriminasi biaya masuk ekspor sudah 15 tahun masih belum selesai. Sehingga diharapkan akan dibuat tim perunding yang lebih canggih untuk menyelesaikan perundingan dan mampu memberikan solusi dengan penurunan pajak masuk ekspor.
“Sudah saatnya antara pemerintah dan swasta dapat bersinergi positif untuk dapat menyelesaikan perundingan dengan negara lain diluar negeri, sehingga dampaknya memberikan hasil devisa hasil ekspor yang lebih besar,” paparnya.
Namun dengan kondisi ini, menurut Welly meskipun dengan 16% GGF tidak memberikan dampak terhadap tenaga kerja di GGF karena GGF masih menguasai sekitar 23% pasar Eropa.
Harapannya pemerintah yang selama ini sudah bekerja keras, dapat bisa lebih kerja keras lagi untuk menyelesaikan perundingan dengan direktur jendral perundingan Internasional, dan pemerintah dengan swasta untuk bersinergi meningkatkan devisa negara.
“Jika GGF bisa 0% untuk biaya masuk ekspor dipastikan bisa meningkatkan devisa. Sejauh ini dengan biaya masuk eksport 16% GGF dengan lahan 32 ribu hektar lahan dan 30 ribu karyawan ini mampu menyumbang Devisa Hasil Ekspor (DHE) 350 juta US$ dollar pertahun. Jika bisa 0% maka akan menyumbangkan devisa yang jauh lebih besar lagi untuk negara,” terangnya.
Sementara itu Zulkifli Hasan mengaku baru mengetahui akan adanya ketidak adilan nilai pajak biaya masuk ekspor diluar negeri.
“Kita baru tadi mendapatkan laporan bahwa GGF kena pajak 16% di Eropa, bahkan di Turki mencapai 58%, Korea Selatan 30%. Kita akan secepatnya memanggil Duta Besar negaranya, untuk kita tanyakan dan mencari solusinya, agar bisa mendapatkan keadilan. Kita harus ada imbal balik terkait ekspor dan impor tentunya ini jangan sampai memberatkan perusahaan,” bebernya.(sci/rid)

