Radarlamteng.com, TERBANGGIBESAR – Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama ( PKS ) Mall Pelayanan Publik Lampung Tengah (Lamteng) bersama Instansi Vertikal yang ada di Provinsi Lampung resmi dilakukan. Bertempat di Hotel BBC Bandar Jaya pada Senin (20/2/ 2023).
Bupati Lamteng Musa Ahmad dalam kesempatan tersebut hadir bersama Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung, Perwakilan Kemenkumham Wilayah Lampung, perwakilan Kantor DJP Wilayah Lampung dan Bengkulu.Turut hadir Sekda Lamteng Nirlan, Kepala Perangkat daerah terkait.
Bupati Lamteng Musa Ahmad menyambut baik atas adanya PKS ini, yang diharapkan dalam meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui MPP di Lampung Tengah.
” Dengan PKS ini para Instansi Pemerintahan dan Instansi Vertikal bisa terus memberikan pelayanan dan sebuah keharusan bagi Pemerintah untuk menyediakan dan mendekatkan pelayanan,” tegasnya.
Bupati Musa Ahmad berpesan hendaknya jangan sampai terjadi pungli yang membuat masyarakat merasa resah dapat melakukan pengurusan perizinan.
Plt.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lamteng Imam Fatkurozi mengutarakan sebelumnya telah 9 Instansi yang melaksanakan PKS dengan MPP dan hari ini terdapat 3 Instansi Vertikal yang melaksanakan PKS.
Dengan adanya MPP ini rencananya akan diresmikan pada tanggal 27 Februari 2023 tepat pada 2 Tahun Kepemimpinan Bupati Lamteng Musa dan Wakil Bupati Lamteng Ardito Wijaya, bisa dapat dirasakan manfaatnya untuk seluruh masyarakat Lampung Tengah.
Dengan MPP ini, lanjutnya masyarakat bisa mengurus pelayanan dalam satu gedung yang telah tersedia mulai dari Pelayanan Perizinan, Pembuatan Adminduk, BPJS, Pelayanan Pendidikan, Juga terdapat Instansi Kepolisian, Kemenkumham dan lainnya yang bisa masyarakat rasakan Pelayanannnya,” jelasnya.(rls/sci/rid)
