Radarlamteng.com, PUTRARUMBIA – Pihak aparatur Kampung Bina Karya Utama (BKU) Kecamatan Putrarumbia, Lampung Tengah (Lamteng) dengan pengurus kelompok kebersihan pasar setempat sempat terjadi selisih paham.
Penyebabnya, diduga karena ditariknya kendaraan pengangkut sampah bentor oleh pihak pemerintah kampung yang hendak diinventarisir. Pihak kelompok kebersihan pasar tidak terima atas tindakan tersebut.
Bahkan ketua kelompok kebersihan pasar, Pardi sempat “mengamuk” di balai kampung BKU dan membuat postingan di akun facebooknya dengan kata-kata yang dianggap kurang pantas.
Ogah permasalahan ini berlarut, pihak Polsek Rumbia langsung ambil sikap. Yakni mengajak kedua belah pihak untuk bermediasi, Kamis (10/11/2022).
Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal, SH., MH., mewakili Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si., membenarkan hal tersebut. Menurut dia, permasalahan selisih paham terjadi pada Senin (8/11/2022).
Saat itu, kata kapolsek, ketua kelompok kebersihan pasar, Pardi mendatangi balai kampung atas undangan dari Kakam BKU, Dwi Hartono.
Dengan maksud, ingin menjelaskan bahwa penarikan alat angkut yang dilakukan oleh aparatur kampung bertujuan untuk melakukan inventasir kembali barang milik kampung agar jelas melihat kondisi dan keberadaanya.
Namun, lanjut kapolsek, Pardi malah tidak terima dan langsung emosi serta melakukan tindakan menendang kursi di balai kampung.
“Bahkan mengeluarkan kaliamat-kalimat yang kurang baik di akun Facebook miliknya,” jelas kapolsek.
Mantan Kasi Propam Polres Lamteng ini menambahkan, hasil mediasi dari kedua belah pihak telah menemukan kata sepakat damai dan menyelesaikan salah paham dengan cara kekeluargaan.
“Setelah kita lakukan upaya mediasi dan penyelesaian atas permasalahan tersebut dengan jalan kekeluargaan Bapak Pardi mengakui dan meminta maaf atas apa yang telah dilakukannya selama ini tidak benar dan dapat merugikan nama baik kampung serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut,” beber kapolsek.
Tidak hanya itu, Kakam Binakarya Utama Dwi Hartono bersama dengan pihak yang berselisih telah membuat testimoni terkait dengan permohonan maaf dan ucapan terima kasih kepada pihak Polsek Rumbia atas upaya yang telah memediasi sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berkepanjangan.
Dari pantauan, mediasi juga disaksikan oleh jajaran aparatur kampung, tokoh, dan unsur masyarakat.
Terkait hal ini pula, kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar mengedepankan musyawarah atau rembuk ketika terjadi permasalahan atau selisih paham. (rid)
