Indah Amelia Minta APH Ungkap Otak Pelaku Pembuat dan Pengirim Surat Kaleng yang Menyeret Namanya

Radarlamteng.com, TERBANGGIBESAR, (SMSI)- Indah Amelia, SE. MM meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengungkap otak pelaku pembuat dan pengirim surat kaleng yang menyeret namanya bersama sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng).

Hal itu diungkapkan Indah kepada awak media saat dirinya mengunjungi Kantor Sekretariat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lamteng untuk mengklarifikasi hal tersebut. Kamis (19/5/2022).

Ia merasa terpukul dan dirugikan secara moril atas peristiwa yang terjadi itu. Bahkan, ia tidak terima namanya masuk dalam daftar isi surat kaleng yang telah beredar luas beberapa hari ini.

“Secara moril saya sudah sangat dirugikan, terutama dikalangan keluarga besar saya. Karena banyak keluarga, teman dan kolega dekat saya bertanya tentang hal itu, inikan sangat memukul dan merugikan saya juga keluarga, sementara saya sendiri tidak tahu dalam persoalan ini,” ujar Indah.

Bahkan, lanjut Indah yang juga selaku Ketua Forum Generasi Muda Lintas Agama (Forgimala) Lamteng ini, bahwa ia di nilai berperan aktif untuk meminta sejumlah dana dalam lelang jabatan tersebut.

“Dalam isi surat kaleng itu saya seolah-olah berperan aktif untuk meminta dana dalam lelang jabatan. Sementara saya sendiri tidak paham dalam masalah ini, apalagi meminta apapun kepada yang bersangkutan terkait lelang jabatan,” ungkapnya.

Dia berharap, persoalan tersebut dapat di usut tuntas oleh APH agar dapat segera terungkap siapa otak pelaku yang mengirimkan surat kaleng tersebut.

“Disini saya hanya meluruskan apa yang sebenarnya terjadi, karena nama saya dicatut dalam isi surat kaleng tersebut. Kalau untuk urusan selanjutnya, saya serahkan sepenuhnya kepada Pemkab Lamteng dan APH. Saya juga siap dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan dalam hal ini,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua SMSI Lamteng, Sudirman Hasanudin, S,AP menyampaikan, sedari awal dirinya mendapatkan surat kaleng tersebut sudah memastikan bahwa itu tidak benar (Hoax). Menurut ia, ini merupakan kali pertama terjadi ada jual beli jabatan yang angkanya tertera seperti menjual kacang goreng.

“Saat saya baca dan fahami isi surat itu, jelas itu fitnah yang sangat keji dan sama sekali tidak masuk akal,” kata Ketua SMSI Lamteng ini.

Owner dari media Lintas Merah Grpup ini juga mengimbau serta mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lamteg untuk melakukan croscek serta memahami hal yang terjadi tersebut menggunakan akal sehat.

“Setidaknya masyarakat harus faham dan memahami secara seksama menggunakan logika jika di kemudian hari menjumpai hal serupa, karena untuk menduduki salah satu jabatan Kepala Dinas eselon II dengan nominal yang tertera dalam surat kaleng tersebut sama sekali tidak masuk akal,” tukasnya. (cw29/rid))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *