Pencuri Motor dan HP di Gunung Agung Ditangkap, Masuk Lewat Atap Rumah Korban

Radarlamteng.com, TERUSANNUNYAI – Prestasi ditunjukkan oleh jajaran Polsek Terusannunyai, Lampung Tengah (Lamteng) dalam mengungkap tindak kejahatan.

Terbukti, setelah melakukan penyelidikan Kanit Reskrim Polsek Terusannunyai bersama anggotanya berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pencurian berinisial Ham (46) warga Kampung Gunungagung, Terusannunyai bersama Saf (36) warga Jalan Polri Kampung Bandaragung, Selasa (24/1), sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Terusannunyai AKP Santoso, S.Pd, menjelaskan bahwa dua pelaku tersebut, ditangkap berdasarkan laporan korban Puji Antoro (49), Warga Kampung Gunungagung, ketika terbangun hendak oergi ke Pasar, Selasa (24/08/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Setelah terbangun dan mencari HP yang diletakkan di tempat tidur namun tidak ada lagi dan melihat motor yang diparkir di ruang tamu juga sudah tidak ada. Lalu, korban melakukan pengecekan dan diduga pelaku masuk lewat atap dapur dengan memanjat tangga. Selanjutnya, pelaku mencongkel pintu belakang rumah korban,“ kata kapolsek mendampingi Kapolres Lamteng AKBP Oni Prasetya.

Lanjutnya, atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Karisma warna Hitam BE 6731 GN, dan 1 (satu) Buah Hp merk OPPO dan mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 7.500.000,- ” paparnya.

Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, jajarannya mendapat informasi bahwa pelaku ada di rumah dan dilakukan penggrebekan dan penangkapan.
Alhasil, kedua pelaku tersebut berikut barang bukti motor milik korban, berhasil diamankan.

“Selanjutnya, guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, kedua pelaku Ham bersama Saf , kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun, “ tandasnya. (gde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *