
Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menggelar rapat paripurna tentang penyampaian laporan hasil pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPRD (AKD) Lamteng Tahun Anggaran 2022, Selasa (25/1/2022).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lamteng, Sumarsono, didampingi Wakil Ketua I Yulius Heri Susanto dan Wakil Ketua III Muslim Anshori serta diikuti anggota DPRD lainnya.
Setelah paripurna dibuka, Sekretaris DPRD Lamteng Syamsi Roli membacakan surat masuk DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan tentang penarikan anggota fraksi dari AKD yakni menarik Sutarmin dari keanggotaan Badan Anggara (Banang) DPRD Lamteng, dan menugaskan Ni Made Winarti di Komisi I DPRD setempat.
Saat memimpin sidang, Sumarsono menjelaskan bahwa Sutarmin ditarik dari keanggotaan Banang karena ada perubahan jumlah keanggotaan. Sementara Ni Made Winarti yang sebelumnya di Komisi IV dipindah tugaskan di Komisi I. Dan perpindahan anggota tersebut mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPRD yang hadir.
Selanjutnya, paripurna dilanjutkan dengan pembacaan hasil laporan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lamteng tentang susunan posisi AKD tahun anggaran 2022, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD. Berikut nama-namanya.
Badan Musyawarah (Banmus)
- Ketua: Sumarsono
- Wakil Ketua: Yulius Heri Susanto
- Wakil Ketua: Firdaus Ali
- Wakil Ketua: Muslim Anshori
- Sekretaris: Syamsi Roli (Bukan Anggota DPRD)
Anggota : - Lambok Nainggolan
- Ni Made Winarti
- Wayan Eka Mahendra
- I Wayan Dama
- Umar
- Agus Suwandi
- Yurita
- Aidi Prayoga
- Hanapiah
- Fian Febriano
- Rizani Andi Wijaya
- Saenul Abidin
- M. Saleh Mukadam
- Singa Ersa Awangga
- Indrajaya
- Tono Sastra Jaya
- Meri Andriani
- K.H. Slamet Anwar
- Ashar
- Joni Hardito
- Wagimin
- Purwanto
Badan Anggaran (Banang)
- Ketua: Sumarsono
- Wakil Ketua: Yulius Heri Susanto
- Wakil Ketua: Firdaus Ali
- Wakil Ketua: Muslim Anshori
- Sekretaris Syamsi Roli (Bukan Anggota DPRD)
Anggota : - Lambok Nainggolan
- Agus Hamid
- I Kade Asian Nafiri
- Kadek Joko Supriyatin
- Umar
- Nyoman Suryana
- Ariswanto
- Husnul Huda
- Najamudin
- Indra Jaya
- Baroji
- Saenul Abidin
- Deni Satria Negara
- Hendri Farizal
- Meri Andriyani
- Wagimin
- Rizani Andi Wijaya
- Hanapiah
- Fian Febriano
- M. Ghofur
- Jauhari Subing
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
- Ketua : Agus Triono
- Wakil Ketua : Wayan Eka Mahendra
- Sekretaris : Syamsi Roli (Bukan Anggota DPRD)
Anggota : - M. Hakki
- M. Idris
- Agus Suwandi
- Aidi Prayoga
- Yurita
- Aida
- Revi Feruzi Armanda
- Rasyid Effendi
- Cecep Jamani
- Singa Ersa Awangga
- Majar Fitri
Badan Kehormatan (BK)
- Ketua : Ashari
- Wakil Ketua : Toni Sastra Jaya
Anggota : - Sugimin
- Kadek Joko Supriyatin
- Hendri Farizal
Komisi I
- Koordinator : Sumarsono
- Ketua : Nyoman Suryana
- Wakil Ketua : M. Ghofur
- Sekretaris : Wayan Sudane Martayasa
Anggota : - Agus Hamid
- I Wayan Dama
- Ni Made Winarti
- Umar
- Saenul Abidin
- Najamudin
- Wagimin
Komisi II
- Koordinator : Yulius Heri Susanto
- Ketua :Baroji
- Wakil Ketua : Sutarmin
- Sekretaris : Aidi Prayoga
Anggota : - Kadek Joko Supriyatin
- Aida
- Yurita
- Revi Feruzi Armanda
- Rijani Andi Wijaya
- Yunisa Putra
- Majar Fitri
- Ashari
- Agus Triono
Komisi III
- Koordinator : Firdaus Ali
- Ketua : Fian Febriano
- Wakil Ketua : Singa Ersa Awangga
- Sekretaris : Deni Sastra Jaya
Anggota : - Lambok Nainggolan
- M. Hakki
- Wayan Eka Mahendra
- Agus Suwandi
- Husnul Huda
- Hanapiah
- Indra Jaya
- Purwanto
- Joni Hardito
- K.H. Slamet Anwar
Komisi IV
- Koordinator : Muslim Ansori
- Ketua : M. Saleh Mukadam
- Wakil Ketua : Meri Andriani
- Sekretaris : Rasyid Effendi
Anggota : - I Kadek Asian Nafiri
- Ariswanto
- Sugimin
- Hendri Farizal
- M. Idris
- Toni Sastra Jaya
- Cecep Jamani
- Jauhari Subing
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Lamteng Sumarsono mengatakan, setelah nama-nama susunan AKD dibacakan, Sumarsono berharap seluruh anggota DPRD dapat segera melaksanakan tugasnya.
Namun karena Fraksi PDI Perjuangan mundur dari Jabatan Wakil Ketua Komisi II dan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Lamteng, maka paripurna ditunda dan akan dilanjutkan pada paripurna berikutnya. (tka/rid)