Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Sejumlah rekanan di Lampung Tengah (Lamteng) layangkan protes di ULP pemkab setempat, Rabu (12/8/2020).
Penyebabnya, karena adanya tender ulang yang akan di selenggarakan ULP atas beberapa proyek di Lampung Tengah.
Mereka menduga adanya keterlibatan oknum anggota Polri dan kejaksaan yang ikut bermain dalam proses tersebut.
Salah seorang kontraktor di Lampung Tengah, Afrizal, mengatakan ada beberapa pekerjaan yang semula sudah diumumkan pemenangnya adalah rekanan di Lamteng, tiba-tiba digagalkan melalui mekanisme evaluasi ulang oleh Pokja ULP. Tak hanya itu, diduga pada proses tender ulang, rekanan yang semula menang tender hampir dapat di pastikan bakal kalah.
Menurut Afrizal, tender ulang ini hanya rekayasa karena ia mendapat kabar bahwa oknum aparat penegak hukum dari kepolisian dan kejaksaan ikut bermain.
“Ini jelas ada permainan untuk menggagalkan pemenang tender, mengulang proses lelang yang sudah sesuai mekanisme dan memenangkan oknum aparat penegak hukum, ” kata dia.
Menurut Afrizal, pihaknya mendapat kabar adanya oknum kepolisian dan kejaksaan yang mengirim utusan untuk menemui Kabag dan Pokja ULP untuk meminta tender diulang.
“Kalau kabar itu benar, ini menunjukkan ada upaya penggiringan dan intimidasi dari pihak lain untuk tujuan tertentu, menggagalkan proses yang sudah berjalan sesuai mekanisme itu demi untuk memenangkan oknum yang dimaksud, ” kata Afrizal.
Afrizal juga mempertanyakan kinerja Pokja ULP. Menurut dia, jika tahapan yang dilakukan pada lelang yang lalu sudah benar, seharusnya tak perlu takut. Sebaliknya, jika tidak benar ada keterlibatan oknum aparat hukum, maka ada orang yang mencatut, membawa-bawa nama anggota polisi dan kejaksaan.
“Jangan-jangan semua ini yang membuat proses lelang di Lamteng gaduh dan terhambat, ” pungkasnya.
Kepala ULP Lampung Tengah, Iswantoro belum dapat dihubungi untuk dikonfirmasi. Ponselnya tidak dapat dihubungi sampai pukul 12.50 WIB, Rabu (12/08/2020).
Informasi yang dihimpun oleh Radarlamteng.com, dari berbagai sumber, beberapa pekerjaan yang ditender ulang adalah peningkatan ruas jalan raya Gaya Baru V-Rajawali (pagu Rp1, 7 miliar), peningkatan ruas jalan Tell Dalam Ilir-Suko Binangun (Rp1, 4), dan beberapa proyek yang lain. (cw26/rid)