Bawa 15 Paket Kecil Sabu, Warga Gunungbatin Udik Ditangkap Polisi

Radarlamteng.com, TERUSANNUNYAI- Aparat Kepolisian Sektor Terusannunyai, menangkap IS (26), warga Kampung Gunungbatin Udik, Kecamatan Terusannunyai. Tersangka ditangkap, saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Terusannunyai, Iptu Eddy Suhendra S.H mendampingi Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy S.I.K. mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang hendak bertransaksi narkoba.

“Setelah mendapat laporan kami bergerak menuju lokasi. Dan benar pelaku yang sedang menunggu pasien ditangkap tanpa perlawanan disalah satu rumah,” ujarnya.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti 15 paket kecil sabu yang tersimpan disaku jaket, satu buah dompet wadah sabu, satu plastik bening dan satu helai jaket.

“Tersangka kini diamankan di Mapolsek Terusannunyai guna penyidikan lebih lanjut. IS terjerat Pasal 114 atau Pasal 122 UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara,” tandasnya. (cw25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *