Polsek Kalirejo  Amankan Pelaku Curat

Radarlamteng.com, SENDANGAGUNG – Nasib sial dialami oleh Suroto (38),pasalnya dia dipergoki warga saat melakukan aksi jahatnya, yaitu melakukan tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat). Dan kini dia harus
mendekam dalam tahanan Mapolsek Kalirejo, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Kapolsek Kalirejo, AKP. Ridho Rafika, S.H, M.M. mendampingi Kapolres Lampung Tengah, AKBP. I Made Rasma. Dikatakannya bahwa, pihkanya berhasil mengamankan tersangka
yang sempat menjadi bulan-bulanan warga.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Ridho bahwa pada hari Kamis (26/12) terjadi tindak pidana curat di Dusun V Kampung Sendangasri Kecamatan Sendangagung, Lampung Tengah. Korbannya adalah Misrun (48). Ketika itu, sekira pukul 18.30, Tsk. melancarkan aksinya yaitu mengambil sepeda motor milik korban, disaat korban tengah menjalankan ibadah sholat Maghrib. Mendengar suara mencurigakan,seusai sholat maghrib korban langsung melihat kedepan rumahnya, dan ternyata benar, sepeda motor miliknya sedang didorong oleh tsk. Korban langsung berteriak, dan tersangkapun langsung kabur, namun para warga sekitar yang mendengar teriakan
korban melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka.

Mendengar informasi kejadian tersebut, anggota Polsek Kalirejo.langsung meluncur ke TKP dan berhasil meredam warga agar tidak main hakim sendiri, lalu, polisi segera mengamankan tersangka dan membawa ke Mapolsek Kalirejo, beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Millenium, warna hitam dengan Nomor Polisi BE 8847 JH.

”Tersangka dapat segera kami amankan dan kami bawa ke Mapolsek Kalirejo untuk kami proses lebih lanjut,”jelas Ridho.

Ridho juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada warga yang dapat malakukan kerjasama yang baik, yaitu dapat segera melaporkan adanya gangguan kamtibmas, dan tidak main  hakim sendiri. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *