Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Tiga ketua partai di Lampung Tengah (Lamteng) angkat bicara terkait penetapan tersangka empat anggota DPRD Lamteng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keempatnya, adalah Ketua DPRD Lamteng, Junaidi Sunardi dan Bunyana yang tergabung dari Fraksi Golkar. Lalu Raden Zugiri dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Zainudin dari Fraksi Gerindra.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mengatakan bahwa, ia mendukung proses hukum yang berjalan. Jika diperlukan, bakal diberikan pendampingan hukum untuk kadernya.
“Kalau itu, kita harus mengikuti proses hukum yang berlaku. Jika diperlukan kita akan beri pendampingan hukum,” ujar Loekman, Rabu (30/01).
Sedangkan, Ketua DPD II Golkar Lampung Tengah, Musa Ahmad menjelaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan yang resmi. “Saya belum tahu persis, saya tahunya juga baru dari pemberitaan dari media,” ujar Musa Ahmad.
Sementara, Ketua DPC Partai Gerindra, H. Heri Sugianto mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui persoalan tersebut. “Saya belum tahu, ini saya baru turun dari pesawat, nanti yaa,” ujarnya melalui sambungan telfon. (cw26/rid)