Radarlamteng.com, RUMBIA – Pasien konfirmasi Covid-19 warga Kampung Rekso Binangun Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah dinyatakan sembuh.
Pasien berinisial S yang merupakan seorang perempuan 52 tahun itu telah dijemput pihak Puskesmas Rumbia dari tempat perawatan di RS Bandar Negara Husada (BNH) Bandarlampung, Senin (28/9/2020).
“Pasien sudah kita serahkan kepada pihak keluarga,” kata Kepala Puskesmas Rumbia, Gusti Yoga.
Dijelaskan Yoga, pasien dinyatakan sembuh berdasarkan hasil swab test dan dinyatakan negatif.
“Pasien dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan dan pengobatan di RS BNH dan dari pemeriksaan team medis yang merawat pasien serta uji laboratorium (swab test PCR) negatif,” tambah Yoga.
Diketahui, S merupakan pasien pertama di wilayah Rumbia. Pasien adalah pekerja rumah tangga (PRT) di daerah Tangerang Selatan. Meski telah dinyatakan positif dari tempat bekerjanya, pasien nekat pulang kampung di Rekso Binangun, Kecamatan Rumbia pada Selasa 15 September 2020 lalu. (rid)
