Radarlamteng.com, GUNUNG SUGIH- Pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap pertama di tahun 2019 ini, masih terus dilakukan evaluasi Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Tahun 2018 dan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK) tahun 2019. Hal itu disampaikan langsung Kadis Pemberdayaan Mayarakat Kampung (PMK) Lamteng Firdaus Rokain.
“Pencairan ADD diseluruh kampung di Lamteng, sudah sampai tahap evaluasi. Dimana kami sedang melakukan evaluasi SPJ Tahun 2018 dan APBK tahun 2019 ini yang sedang disusun,” ujarnya Kadis PMK Lamteng Firdaus Rokain.
Firdaus sapaan akrabnya menjelaskan bahwa SPJ tahun 2018 seluruh kampung sudah selesai dan memenuhi syarat. Akan tetapi, APBK masih terus dilakukan evaluasi.
“Alhamdulilah kalau urusan SPJ yang harus diselesaikan di tahun 2018, seluruh kampung yang ada di Lamteng sudah selesai serta sudah sesuai aturan. Namun, APBK ini masih dalam tahapan evaluasi dan belum selesai,” katanya.
Lebih lanjut, Firdaus mengatakan bahwa apabila APBK telah selesai di evaluasi, baru ADD bisa dicairkan. “Nanti proses pencairan ADD ada tiga tahap. Semoga proses segara bisa kita selesaikan. Sehingga, pembangunan bisa cepat terealisasi,” pungkasnya (cw23/rid)
