Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Masyarakat Lampung Tengah diberikan kemudahan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Karena pembayaran bisa dilakukan di berbagai kanal-kanal yang telah ditunjuk.
Hal itu dilakukan sebagai upaya pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menghindari praktik-praktik curang. Sekaligus mendukung program Bupati Lampung Tengah untuk mewujudkan masyarakat Berjaya.
Hal itu seperti dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah (Bapenda Lamteng) Drs. Asrul Sani melalui Kepala Bidang Pendataan dan Penilaian Susanto kepada Radarlamteng.com, Kamis (3/8/2023).
Menurut Susanto, masyarakat bisa melakukan pembayaran PBB di Bank Lampung. Selain itu, terdapat beberapa kanal tempat pembayaran seperti Kantor Pos, Indomaret, GoPay, dan QRis. Sehingga lebih memudahkan masyarakat untuk membayar PBB.
“Jadi, masyarakat bisa langsung bayar ke kanal-kanal yang sudah ada tanpa menitipkan uang PBB melalui perantara,” kata Susanto.
Jika ada masyarakat yang menitipkan uang pembayaran PBB melalui perantara perangkat kampung, Susanto menyarankan agar masyarakat tersebut meminta bukti lunas dari Bank Lampung atau bukti struk dari kanal yang ditunjuk.
Ditanya mengenai target PAD dari sektor PBB, Susanto menyebut tahun 2023 yakni sebesar Rp40 miliar. Diketahui hingga medio tahun 2023 telah tercapai terealisasi sebesar 40 persen lebih.
Ia optimis target PBB bisa tercapai 100 persen tahun 2023. “Kalau SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PBB sudah mulai kita kirim Februari lalu. Tapi karena wilayah Lampung Tengah cukup luas mungkin SPPT sampai ke tangan wajib pajak agak lama. Kami optimis target PBB sampai akhir Desember dapat terealisasi 100 persen,” ujarnya.(jar)
