Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Lampung Tengah (BKPSDM) Yudairi Hasan memastikan OPD yang dipimpinnya bersih dari praktik menyimpang.
Bahkan, sejak awal saat dibukanya seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Yudairi telah memberikan penekanan kepada jajaran agar tidak melakukan bentuk pungutan apapun.
“Apalagi Pak Bupati sangat tegas soal ini (pungli, Red) dan tidak boleh ada yang melakukan praktik menyimpang,” kata Yudairi, Kamis (20/10/2022)
Sebelumnya merebak adanya isu dugaan pungutan liar (pungli) pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat DPRD Lamteng menggelar rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.
Yudairi pun saat RDP meminta agar isu tersebut bisa ditindaklanjuti oleh pihak penegak hukum. “Karena isunya ada oknum dari kabupaten dan provinsi. Itu informasinya dari K3S dan ini harus jelas. Saya sudah sampaikan kepada DPRD supaya ini bisa dilanjutkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Sejauh ini, ia mengaku belum tahu kelanjutan dari isu dugaan pungli tersebut. “Tapi, informasinya DPRD sudah melakukan hearing lagi dengan pihak terkait,” katanya.(jar)
