Sidak ke PT Kalirejo Lestari, Komisi I Temukan Fakta Penyebab Kecelakaan Kerja yang Menyebabkan Korban Meninggal

Radarlamteng.com, KALIREJO – Setelah mengetahui adanya kecelakaan kerja di PT Kalirejo Lestari yang menewaskan salah seorang kuli bongkar buah sawit Muslih Hudin (47) warga Kampung Kalidadi, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamteng langsung melakukam inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan sawit tersebut, Rabu (19/10/2022).

Sidak yang dilakukan Anggota Komisi I DPRD Lamteng, Najamudin, M. Ghofur dan Sainul Abidin tersebut ditemukan fakta-fakta kelalaian pihak perusahan dalam menjalankan Standar Operasiaol Prosedur (SOP). Sehingga mengakibatkan seorang kuli bongkar buah sawit meninggal dunia.

“Ya, hari ini kami melakukan Sidak ke PT Kalirejo Lestari, dimana menurut informasi yang beredar di media masa, bahwa terjadi kecelakaan kerja, yang menewaskan salah satu kuli bernama Musli Hudin, dan benar ternyata almarhum meninggal di area pabrik, tertimpa janjang sawit yang sedang ia sortir,” kata Anggota Komisi I Najamudin.

Najamudin menjelaskan bahwa pekerja kuli bongkar yang meningal pada Jumat (14/10/2022) lalu, melakukan kegiatan kerja yang seharusnya tidak dilakukanya, karena bukan ahlinya dalam melakukan hal tersebut.

“Almarhum tercatat sebagai kuli bongkar, tapi pada saat itu, dia melakukan pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh karyawan, perusahan tidak memperhatikan SOP. Beliau itu kuli bongkar, tapi melakukan sortir buah sawit, ini jelas menyalahi prosedur,” terangnya.

Ia juga mendapat pengakuan dari pihak perusahan bahwa, pada saat kejadian korban meninggal dalam kecelakaan kerja tidak mengunakan alat pelindung diri. Dan pihak perusahan melakukan pembiaran dalam hal ini.

“Faktanya, pihak perusahan mengaku bahwa para kuli bongkar tidak mengunkan alat pelindung diri, padahal mereka bekerja di lokasi yang sama berbahanya dengan kariawan PT, meski mereka bukan karyawan tapi seharunya kan di fasilitasi. Termasuk almarhum kala itu tidak mengunakan alat pelindung diri, sehingga pada saat terjadi kecelakaan kerja, dia tertimpa janjang sawit kurang lebih seberat 30 kilogram, dan saat di larikan ke rumah sakit nyawanya sudah tidak tertolong,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat tersebut menerangkan hasil sidak hari ini akan di bahas di komisi terkait untuk menentukan langkah selanjutnya, agar persoalan ini dapat di tertangani sebagaimana mestinya, karena keselamatan kerja menjadi bagian dari kunci utama keberlangsungan suatu perusahan.

“Kami akan bahas hasil sidak ini bersama pimpinan, karena tadipun masih kita lihat para pekerja yang berada di lokasi pabrik masih ada yang tidak mengunakan alat pelindung dalam melakukan aktifitas kerja di PT Kalirejo Lestari. Kemungkinan kami akan pangil mereka untuk Rapat Dengar Pendapat, prihal SOP dan nasib keluarga almarhum yang di tinggalkan, karena anak-anaknya masih duduk di bangku SD dan SMA,” terangnya.

Sementara itu, Askep PT Kalirejo Lestari Pono membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang kuli bongkar di perusahan kepala sawit tersebut. Pihak perusahan juga mengakui kelalaian dalam SOP.

“Iya, benar. Almarhum kuli bokar saat itu melakukan sortir, yang seharusnya di lakukan oleh karyawan. Dia saat itu tidak menggunakan alat pelindung saat bekerja. Kedepan kami akan berusaha lebih ketat lagi, supaya kejadian ini tidak terulang,” kata Pono. (rls/tka/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *