Terbit Aturan Sertifikat Elektronik, Ini Bentuk Sertifikat PTSL di Lamteng

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lampung Tengah tahun 2021 masih tetap menggunakan format lama seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.

Hal itu dibenarkan Kasubbag Tata Usaha Kantor Pertanahan/BPN Lampung Tengah (Lamteng) Nikolas Palinggi, S.SiT, Rabu (10/2/2021).

Mewakili Kepala Kantor Pertanahan Lamteng Albert Muntarie, ST., M.H., Nikolas Palinggi mengatakan, sebelum ada petunjuk lebih lanjut tentang sertifikat elektronik, masih menggunakan sertifikat lama berbentuk buku. Selain itu, stok buku sertifikat tanah yang ada di kantor pertanahan pun masih banyak.

“Jadi, tidak mungkin buku sertifikat yang masih kosong terbuang. Jadi, akan kita habiskan dulu stok buku yang ada. Kami juga masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Jadi, sementara ini masih tetap menerbitkan sertifikat buku,” ujar Nikolas Palinggi.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa tahun 2021 program PTSL di Lamteng menyasar 23.100 bidang tanah. Bidang tanah yang menjadi cakupan PTSL tersebar di 38 kampung dari 13 kecamatan.(jar) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *