Cegah Perundungan di Sekolah, Disdikbud Tingkatkan Peran Kepsek dan Guru BP

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Akhir-akhir ini, kasus bullying atau perundungan anak di lingkungan sekolah terus mencuat di permukaan.

Menyikapi itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah akan melakukan penguatan peran kepala sekolah dan guru bimbingan penyuluhan (BP) sebagai langlah antisipasi.

Ini dikatakan Kadisdikbud Lampung Tengah Dr. Nur Rohman, SE., M.Sos.I., Jumat (21/11).

Dirinya menyadari mencegah perundungan di sekolah tidaklah mudah, jika dilakukan hanya beberapa pihak saja.

“Harusnya semua pihak yang tekait di lingkungan sekolah bersama-sama mencegah. Termasuk orang tua siswa,” kata Nur Rohman.

Kata dia, perundungan adalah masalah bersama. Setiap wilayah tidak pernah lepas dari hal tersebut, dengan catatan kasusnya besar maupun kecil.

Termasuk di wilayah Lampung Tengah yang beberapa waktu lalu juga pernah terjadi.

“Kami akan terus melakukan upaya-upaya maksimal. Pencegahan masih menjadi tindakan yang lebih baik. Melalui pembinaan intens di setiap moment kegiatan sekolah, atau dalam kegiatan lainya,” tegas Nur Rohman.

Di sisi lain penguatan peran kepala sekolah dan guru BP akan lebih ditingkatkan. “Guru BP memiliki peran strategis dalam masalah bullying. Salah satunya, dapat memberikan arahan dan konseling untuk mengatasi akar masalah bullying itu sendiri,” jelasnya.

Sedangkan terkait rencana pemerintah yang akan menyiapkan regulasi baru untuk mencegah maraknya kasus perundungan ini, Nur Rohman menilai cukup tepat.

“Regulasi yang disiapkan oleh Pemerintah Pusat menjadi tambahan penguat bagi daerah dalam rangka bersama-sama mencegah terjadinya kasus bullying di kemudian hari,” pungkasnya. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *