SMA Pancasila Gelar Tes Kompetensi Akademik Sekolah

Radarlamteng.com, SEPUTIHMATARAM – 41 siswa SMA Pancasila Seputih Mataram, Lampung Tengah menggelar Tes Kompetensi Akademik Sekolah (TKAS) tahun pelajaran 2024 – 2025. Ujian di sekolah ini berbasis Android, serta masih melaksanakan Kurikulum K13.
 
Kepala SMA Pancasila Drs.I Nengah Ngenteg didampingi ketua panitia ujian Yeti Puspitowati, S.E, mengatakan bahwa pelaksanaan TKAS ini di mulai pukul 07.30 WIB. Adapun, pengawas pelaksanaan ujian sekolah dengan cara silang murni yakni dari SMAN 1 Seputih Mataram (Sub Rayon Gunung Sugih). Mata pelajaran yang di ujikan pada hari ke tiga ini yakni mata pelajaran matematika wajib dan sejarah indonesia.

Nengah Ngenteg menyampaikan bahwa, pada tahun pelajaran 2024 – 2025 jumlah peserta ujian di sekolah kami ini sebanyak 41 siswa terdiri dari program studi MIA 23 siswa dan program studi IIS 18 siswa, serta menyediakan tiga ruang ujian. Sampai hari ke tiga ujian ini berjalan lancar. Anak-anak begitu semangat mengerjakan soal yang di ujikan.

Ujian ini dijadwalkan berlangsung selama enam hari yakni mulai 17 Maret hingga 22 Maret 2025. Adapun, Tes Kompetensi Akademik Sekolah dilaksanakan sebagai pengganti Ujian Sekolah.

“Tes Kompetensi Akademik Sekolah (TKAS) menjadi momen krusial bagi siswa kelas XII sebagai tolak ukur kompetensi mereka sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” ucap Ngenteg
 
Selain sebagai ujian terakhir, TKAS juga menjadi kesempatan bagi siswa untuk membuktikan pemahaman dan penguasaan materi yang telah mereka pelajari selama tiga tahun terakhir. Ujian yang dilaksanakan selama enam hari ini mengujikan seluruh mata pelajaran yang dipelajari di sekolah.

I Nengah Ngenteg mengharapkan ujian yang dilaksanakan selama sepekan ini berjalan dengan lancar dan peserta maupun panitia diberikan kesehatan guna lancarnya ujian.

“Selain itu saya juga berpesan kepada seluruh siswa kelas XII yang menjadi peserta ujian dapat mengikuti kegiatan ujian sampai dengan selesai dan menyelesaikan seluruh ujian yang menjadi kewajiban peserta didik,” imbuhnya. (bil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *