Diduga Selewengkan DD TA 2024, Pembangunan Drainase Kampung Pujodadi Tidak Terealisasi

Radarlamteng.com, TRIMURJO- Kepala Kampung (Kakam) Pujodadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah (Lamteng) Wahyu Setiawan diduga kuat menyelewangkan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024.

Dugaan penyelewengan tersebut menguap setelah adanya kejanggalan pada pembangunan drainase yang mangkrak.

Padahal, pembangunan drainase yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024 lalu semestinya rampung sebelum masuk pada anggaran baru Tahun 2025.

Namun, hingga Bulan Februari 2025 ini, pembangunan yang menelan dana hingga Rp. 212. 400.000 itu pun belum juga terealisasi.Dan parahnya lagi, pembangunan yang di kerjakan dengan 2 tahap itupun didapati sudah mengalami kerusakan yang cukup signifikan.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pembangunan drainase yang memiliki volume sepanjang 1440 meter tersebut terbagi di dua dusun berbeda, yakni di dusun III dan IV kampung setempat..

“Kami sebagai warga merasa kecewa dengan adanya bangunan ini. Dimana, pembangunan ini sempat mangkrak beberapa bulan. Padahal kita semua tahu, bahwa pembangunan ini harusnya diselesaikan di tahun lalu. Kenapa sampai sekarang bangunan ini belum juga rampung,” ujar warga saat dikonfirmasi media ini pada Rabu (26/2/2024).

Bahkan, lanjut sumber, kasus dugaan penyelewengan dana desa juga pernah terjadi pada Tahun 2023 lalu. Dimana, Kakam Pujodadi Wahyu Setiawan sempat di protes oleh sejumlah Ketua RT terkait insentif yang tidak tersalurkan dengan baik.

“Wakti itu juga sempat rame mas, karena insentif RT selama 6 bulan tidak dibayar dengan alasan dana nya belum cair. Padahal uangnya di pakai oleh pak lurah. Dan masalah itu juga akhirnya dirampungkan pada tahun 2024,” tambahnya.

Pihaknya menyangkan, sejauh ini tidak ada tindakan tegas dari pemerintah setempat dalam hal ini Pemerintah Kecamatan Trimurjo maupun instansi terkait. Apalagi, masalah serupa selalu terjadi di setiap tahun anggaran.

“Kami bingung dan harus mengadu kemana. Sebab, sejauh ini tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait. Bahkan, BPK Kampung Pujodadi tidak berani mengambil tindakan padahal sudah jelas bahwa BPK merupakan perwakilan masyarakat untuk menjalankan fungsi pengawasan di tingkat kampung,” jelasnya.

Pihaknya berharap kedepan peristiwa serupa tidak akan terulang lagi. Dan, berharap Kakam Pujodadi Wahyu Setiawan dapat lebih transparan dalam pengelolaan anggaran khsususnya dana desa.

“Ya, saya selaku warga berharap kedepan kakam bisa lebih transparan. Sebab, setiap ada kegiatan pembangunan tidak terdapat papan informasi publik atau papan proyek sebagai bentuk transparansi terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini di terbitkan, Kepala Kampung Pujodadi belum bisa di konfirmasi terkait hal ini.(ndo/rid).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *