Radarlamteng.com, TERBANGGIBESAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah (Lamteng) menanggapi terkait adanya kekurang surat suara untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang terjadi di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah yang sempat membuat proses pelaksanaan pemungutan suara di TPS tersebut tertunda beberapa saat.
Ketua KPU Lampung Tengah, Gunarto yang di dampingi Komisioner KPU Lampung Tengah lainnya, yakni Siti Marfuah Darojati, Samsudin Tohir dan Valentin Resti Irawati Br. Manjuntak serta Sekretaris KPU Lamteng, Muhammad Faizal mengatakan berdasarkan laporan dari panitia Kecamatan Anak Tuha bahwa terdapat kekurangan surat suara jenis pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung, di TPS 1, 2, 3 dan 4 Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha.
“Setelah kami mendapat laporan tersebut, agar pelaksanaan pemungutan suara di 4 TPS tersebut segera dilaksanakan, maka KPU Lampung Tengah langsung bergerak cepat untuk memenuhi kekurangan surat suara tersebut dengan mengintruksikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melakukan penyisiran surat suara cadangan 2,5 persen disetiap TPS Kecamatan Anak Tuha,” ujarnya.
Gunarto menjelaskan hal tersebut merujuk pada surat keputusan KPU nomor 1774 tahun 2024, tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota pada huruf b pelaksanaan angka 2 rapat pemungutan suara dan huruf b pembukaan kotak suara dan pemeriksaan kotak suara.
“Dalam hal berdasarkan hasil pencermatan PPS sebagaimana dimaksud pada angka 5 terdapat TPS yang mengalami permasalahan kelebihan atau kekurangan surat suara, maka PPS segera melaporkan kepada KPU Kabupaten melalui PPK. Serta menindaklanjuti surat KPU nomor 2737/PL/02.6-SD/06/2024 tanggal 26 November 2024 perihal penjelasan pencatatan surat suara di TPS,” kata Gunarto, saat melakukan press release, Rabu (27/11/2024) di Media Center KPU Lamteng.
Dirinya menambahkan berdasarkan hasil penyisiran surat suara oleh anggota PPK Kecamatan Anak Tuha yang dibantu oleh personel KPU Lamteng, maka kekurang surat suara jenis pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung tersebut dapat terpenuhi.
“Pemenuhan kekurangan surat suara jenis pemilihan gubernur dan wakil gubernur tersebut juga tercantum dalam berita acara pleno anggota PPS Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha dan C kejadian khusus,” jelasnya.
Pihaknya berharap, pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Lampung Tengah dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, damai dan sejuk.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama dari personel gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP, Dishub dan pihak lainnya yang turut memastikan bahwa pelaksanaan pilkada serentak ini berjalan dengan aman.
Di Kabupaten Lampung Tengah, Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 1.001.344 dan untuk jumlah TPS sebanyak 1.998 TPS. (tka/rid)
