Kepala SMA dan SMK Negeri di Lamteng Dapat Penyuluhan Hukum Kajari

Radarlamteng.com, PUNGGUR – Pentingnya menjalankan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) secara profesional menjadi prioritas yang ingin dilaksanakan Kepala Sekolah dalam menjalankan tugas.

Guna mendapatkan kondisi seperti ini, MKKS SMA dan SMK di Lamteng mengajak kepala sekolah negeri untuk mendapatkan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamteng.

Kegiatan ini dipusatkan di SMAN 1 Punggur, diikuti 10 Kepala SMK Negeri dan 25 kepala SMA Negeri di Lamteng, Rabu (9/10/2024).

Hadir Tim dari Kejaksaan Negeri Rizki Oktavia,SH MH selaku Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis, juga
Sutan Revo Althariq,SH,.MH dan Arif Kurniawan, SH yang merupakan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen.

Ketua MKKS SMK Lamteng Harjimat, S.Pd,M.Pd didampingi Ketua MKKS SMA Lamteng Drs.Nyoman Suarmo,M.M menyampaikan upaya dalam menciptakan iklim yang nyaman dalam bertugas di sekolah dengan antisipasi langkah pencegahan dari masalah hukum.

Sehingga penting untuk mengetahui pemahaman dari berbagai masalah hukum dari penyuluhan langsung oleh Kajari Lamteng.

“Dengan bersama – sama agar tidak offside dalam menjalankan tugas dan tanggujawab kita. Saya yakin kita semua ingin bekerja dengan aman dan nyaman, sehingga mendapat puncak capaian prestasi. Dari perundang – undangan yang berlaku di Indonesia agar tidak bertentangan, dan kita dapat bekerja dengan profesional,” paparnya.

Sementara itu, Rizki Oktavia dari Tim Kajari Lamteng menguraikan sebagai langkah melakukan upaya preventif dalam rangka penerangan hukum sebagai upaya mencegah penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala Sekolah dan bendahara harus tahu tupoksinya dan dapat update peraturan yang ada sekarang. Di mana ada aturan baru misalnya dari Kemendagri, Permedikbud tahun 2023 dan 2024 itu berbeda, mungkin belum diketahui hingga melakukan pelanggaran.

“Yang paling penting jangan takut dengan hukum. Pelanggaran hukum, makanya harus kenali dulu dengan hukum dan jauhi hukum,” jelasnya.

Poinnya lanjut ia, yang paling penting adalah perlunya update peraturan-peraturan yang ada sekarang. Ternyata ada unsur-unsur yang tidak harus dilakukan sehingga terjadi pelanggaran.

Kalau kita tahu ada yang melanggar aturan tetapi juga rentan kesalahan administrasi agar penggunaan anggaran itu tepat mutu, tepat sasaran,” jelasnya. (sci/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *