Tunaikan Janji, Lurah Trimurjo Basromi Ali  Serahkan Dana Kemasyarakatan Senilai Rp.1,5 Juta per-RW

Radarlamteng.com, TRIMURJO- Lurah Trimurjo Basromi Ali, S.A.P. M.Si didampingi sang istri Santi Agustina, SE. M.M secara langsung menyerahkan bantuan dana kemasyarakatan senilai Rp.1,5 juta per-Rukun Warga (RW).

Penyerahan dana kemasyarakatan yang bertepatan pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-79 itu diterima langsung oleh Ketua RW 01 Kelurahan Trimurjo Deri Armiko dan disaksikan oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT, pemuda-pemudi serta masyarakat setempat.

Dalam kesempatannya itu, Basromi Ali menyampaikan, bahwa dana kemasyarakatan yang diberikan adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap warga. Dimana, dana tersebut nantinya dapat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, agama maupun sosial.

“Sesuai dengan janji saya sebelumnya bahwa akan memberikan bantuan dana kemasyarakatan kepada warga melalui Ketua RW di masing-masing lingkungan. Dan, alhamdulillah, malam ini saya tepati janji saya,” ungkap Basromi saat penyerahan hadiah lomba pada peringatan HUT RI ke-79, Sabtu (17/8/2024) malam.

Dirinya berharap, dengan diserahkannya dana kemasyarakatan tersebut dapat di manfaatkan sebaik-baiknya bagi kepentingan bersama. Bahkan, ia juga berjanji, bahwa ia akan menepati janji berikutnya, yaitu dengan menyerahkan bantuan dana kemasyarakatan di lingkungan lainnya.

“Saya berharap, dana kemasyarakatan yang saya sisihkan dari sebagian gajih saya ini bisa bermanfaat. Dan, saya juga berpesan agar dana yang saya berikan untuk kepentingan bersama ini tidak di salah gunakan,” tutup Basromi yang juga mantan Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah (Lamteng) ini.(ndo/rid).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *