DPC PKB Lamteng Laporkan Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy ke Polres Lamteng

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Jajaran pengurus DPC PKB Lampung Tengah, mendatangi polres Lampung tengah untuk melaporkan mantan sekjen DPP PKB atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan yang di pimpin langsung Ketua DPC PKB Lampung Tengah, Ardito Wijaya serta didampingi sekretaris DPC Cecep jamani, Bendahara DPC Pur Heri Sumardianto beserta beberapa pengurus PKB lainnya dilakukan pada Selasa (6/8/2024).

Ketua DPC PKB Lampung Tengah, Ardito Wijaya mengatakan DPC PKB Lampung Tengah datang ke Mapolres untuk menyampaikan laporan keberatan atas pernyataan Lukman Edy terkait ketidak transparasi pengelolaan pembiayaan pendanaan di PKB. Tentunya hal ini telah mencoreng nama baik serta merugikan PKB.

“Kami melaporkan Mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy ke Mapolres Lampung Tengah terkait pernyataannya tentang ketidak transparansinya pengelolaan dana di PKB,” ujarnya.

Ardito mengaku selama mengurus partai pihaknya telah menjalankan dan mengelola anggaran yang ada dengan baik. Selain itu juga selalu dilakukan evaluasi oleh DPW PKB Lampung dan Fraksi PKB. “Ketua partai dan pengurus partai tidak bisa menjalankan anggaran tanpa ada tanda tangan Ketua dan bendahara, dan semua sudah di sampaikan ke internal partai,” ungkapnya.

Ardito mengatakan bahwa Laporan tersebut telah diterima dengan baik oleh pihak kepolisian. Pihaknya berharap dengan adanya laporan ini mantan Sekjen DPP PKB ini bisa diproses secara dihukum, sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Alhamdulillah laporan kami sudah diterima dengan baik oleh pihak kepolisian. Nanti akan di sampaikan dan di periksa berkasnya. Jika nanti ada kekurangan akan menghubungi lagi melalui pengacara kami,” bebernya.

Terkait persoalan ini seluruh kader PKB Lampung Tengah sudah paham dan mengerti bagaimana pengelolaan yang ada. “Sehingga kami berusaha jelaskan bukan keresahan di tengah kader kami tapi keresahan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (tka/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *