Begini Tanggapan Kakam Tanggul Angin Usai Mengikuti Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Dengan ditambahnya perpanjangan masa jabatan, tentu tak ada alasan bagi setiap kepala kampung untuk tidak berkarya dan berinovasi dalam memajukan kampung yang dipimpin.

Hal itu diungkapkan Kepala Kampung (Kakam) Kampung Tanggul Angin, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah (Lamteng) Hj. Rumiati, S.E usai mengikuti pengukuhan perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun oleh Bupati Lamteng Musa Ahmad.

“Tambahan 2 tahun, ini masih ada kesempatan bagi kepala kampung untuk memberikan karya di desanya masing-masing,” ujar Rumiati yang juga Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Punggur, Jumat (6/7/2024).

Dirinya berharap, dengan adanya penambahan masa jabatan selama 2 tahun kedepan, seluruh kepala kampung bisa memanfaatkan kesempatan untuk berbuat lebih baik lagi.

“Dengan penambahan ini, terutama untuk kepala kampung yang masa jabatannya habis pada Desember 2024 ini. Artinya, ini ada kesempatan bagi teman-teman untuk berbuat lebih baik lagi,” pungkasnya.(ndo/rid).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *