Ketua LPA Lamteng Kecam Keras Seorang Ayah yang Gagahi Putri Kandung di Seputihsurabaya

Radarlamteng.com, TERBANGGIBESAR – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah (Lamteng) Eko Yuwono mengutuk keras perbuatan cabul seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri.

Peristiwa ini menimpa korban sebut saja Bunga (15) warga Gaya Baru Kecamatan Seputihsurabaya. Aksi bejat sang ayah menggagahi putri kandungnya sebanyak 7 kali terhitung sejak tahun 2023 lalu hingga sang anak mengalami trauma berat.

“Bagaimana tidak, setiap kali korban mau melayani sang ayah, korban selalu mendapat kekerasan fisik bahkan ancaman akan dibunuh jika tidak mau melayani nafsu bejat sang ayah,” ujar Eko disela-sela mendampingi korban saat dilakukan pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Seputihsurabaya, Jum’at (23/2/2024).

Oleh sebab itu, lanjut Eko yang juga Sekretaris Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Lamteg ini, pihaknya merasa prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut kembali terjadi di Wilayah Hukum Polsek Seputihsurabaya.

“Saya benar-benar prihatin dan sangat menyesalkan persitiwa ini. Masih terngiang di ingatan kita, dimana belum lama ini ada pengasuh Ponpes di wilkum Polsek Seputihsurabaya yang menggagahi santri watinya. Sekarang bapak yang gagahi anak kandungnya sendiri,” ungkapnya.

Pihaknya mengapresiasi gerak cepat Polsek Seputihsirabaya yang segera mengungkap dan menangkap pelaku cabul yang belibatkan ayah kandung.

Eko juga menambahkan, di awal tahun 2024 sudah terdapat 24 kasus inces yang dilaporkan kepihak berwajib. Dimana, dalam kasus kejahatan seksual tersebut 75 persen pelaku adalah orang terdekat, mulai dari ayah tiri, paman, pacar, ipar, hingga orang tua kandung.

“Saya rasa sudah tidak ada tempat yang aman dan nyaman hari ini untuk anak-anak. Orang tua, keluarga yang harusnya menjadi benteng terdepan untuk melindundungi sang anak ternyata sudah jebol. Sekolahan, ponpes dan lembaga pendidikan yang semestinya mendidik serta menjadi tempat yang aman ternyata juga sudah tercoreng. Jadi, dimanapun tempat ternyata predator-predator sudah siap menerkam korban terutama anak-anak,” imbuh Eko yang juga Ketua Majelis Hukum dan Ham Muhammadiyah Lampung Tengah ini.

Oleh karena itu, kata dia, Negera harus segera hadir dan turun gunung. Pemerintah Kampung, Kecamatan dan Kabupaten untuk bisa berkolaborasi dalam mengupayakan kebijakan prenventif terkait darurat kejahatan seksual di Lampung Tengah. (ndo/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *