Radarlamteng.com, BANDARSURABAYA – Satu dari 3 DPO pembobolan sekolah MTS di Kecamatan Bandarsurabaya, Lampung Tengah berhasil ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputihsurabaya, Minggu (15/10/23) sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Seputihsurabaya Iptu Jufriyanto mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan pelaku pembobolan berjumlah 4 orang.
“Satu pelaku inisial AS (23) yang tinggal tepat di depan sekolah, sebelumnya telah kita amankan (sedang menjalani hukuman). Hari ini kami berhasil menangkap satu lagi pelaku yakni SO Als Kepek (36) warga Kampung Gayabaru V Kecamatan Bandarsurabaya, Lampung Tengah yang sebelumnya telah menjadi DPO kepolisian,” kata kapolsek didampingi Kanitreskrim Bripka Fery Pradiansyah, Senin (16/10/23).
Penangkapan bermula ketika petugas mendapat informasi keberadaan DPO inisial SO Als Kepek berada di wilayah Kampung Gayabaru III. Lalu pihak petugas bergerak untuk mengamankan pelaku.
“Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputihsurabaya guna pengembangan lebih lanjut berikut barang bukti yang telah diamankan petugas pada perkara sebelumnya,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian pembobolan sekolah yang terjadi pada Selasa 21 Maret 23 sekira pukul 23.30 WIB.
“Para pelaku meringsek masuk ke dalam salah satu gedung sekolah melalui fentilasi udara, kemudian para pelaku merusak tralis ruang guru,” tambahnya.
Dari ruang guru, para pelaku lalu menggondol sejumlah barang. Yaitu 1 pompa air merk Sanyo, 1 speaker aktif dan 1 kipas angin.
Akibat kejadian itu, pihak sekolah mengalami kerugian Rp2,7 juta, lalu melaporkannya ke Polsek Seputihsurabaya.
“Kini, 2 pelaku berhasil kami tangkap dan 2 pelaku lain yang sudah kami kantongi identitasnya masih dalam pengejaran petugas,” ungkapnya.
Pelaku SO Als Kepek dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara. (rls/rid)
