Bermula Dari Terlibat Lakalantas, Pedagang Asongan Ditangkap Tekab 308 Polsek BRN Lantaran Membawa Senpira

Radarlamteng com, GUNUNGSUGIH – Bermula dari terlibat Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Jalan Raya Wates, Kecamatan Bumiratunuban, Lampung Tengah (Lamteng). Seorang pedagang asongan akhirnya berurusan dengan Polisi.

Bagaimana tidak, pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa tersebut di amankan jajaran Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Bumiratunuban lantaran membawa Senjata Api Rakitan (Senpira).

Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan, bahwa pada hari Minggu 27 Agustus 2023 sekira pukul 11.00 WIB, telah terjadi Lakalantas yang melibatkan sepeda motor Yamaha Vixon vs Yamaha Jupiter.

“Kemudian setelah diperiksa, ternyata pengemudi Yamaha Vixon yakni tersangka AP (22) membawa sepucuk Senpira yang diselipkan di pinggangnya. Kemudian korban Laka lainnya langsung di evakuasi ke Rumah Sakit,” ungkap Kapolres Lamteng, pada saat menggelar Konferensi Pers, Senin (28/8/2023).

Saat ini, lanjut Kapolres, tersangka AP berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bumiratunuban guna pengembangan lebih lanjut. “Untuk penanganannya saat ini sedang di sidik oleh jajaran Tekab 308 Polsek Bumiratunuban dan sedang dilakukan pengembangan,” pungkasnya.(cw29/rid).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *