Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah (Disdikbud) terus berupaya mensinkronisasi data kebudayaan dari tingkat kampung, kecamatan hingga kabupaten.

Cara yang dilakukan adalah membekali petugas melalui sebuah kegiatan. Yakni workshop data pokok kebudayaan (dapobud).

Pesertanya, adalah para kasi kesra, operator, dan sahabat budaya di tingkat kecamatan se Lampung Tengah.

Kadisdikbud Lamteng Syarif Kusen diwakili Kabid Kebudayaan Linggar Nunik Kiswari mengatakan, setelah data dari kampung sampai kabupaten dapat tersingkron, selanjutnya akan disingkronkan dengan data pusat.

Dijelaskan Linggar bahwa dalam pendataan yang dimaksud, mencakup entitas 10 objek pemajuan kebudayaan dan cagar budaya serta prasarana SDM bidang kebudayaan.

“Sepuluh objek pemajuan kebudayaan tersebut adalah tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, dan ritus,” jelasnya, Senin (7/8/2023).

Adapun tujuan workshop sendiri, untuk menggali potensi serta meningkatkan pengetahuan dalam melestarikan benda cagar budaya di Lampung Tengah.

Menurut Linggar, ada beberapa syarat yang ditetapkan dalam mengklasifikasikan suatu benda cagar alam.

Diantaranya nilai sejarah benda, usia benda minimal 50 tahun, keaslian bendanya, tanda atau simbol yang melekat dari benda tersebut, serta nilai arsitektur dari suatu benda yang dilihat dari zaman atau masanya.

Meskipun demikian tidak serta merta pula jika sebuah benda memiliki tanda-tanda tersebut bisa langsung ditetapkan sebagai situs sejarah.

Karena ada persyaratan lain yang juga masuk dalam kategori benda cagar alam. Yaitu unik, langka, rapuh dan tidak dapat diperbaharui dengan benda lain meski sejenis baik badan dan teknologinya. Tetakhir ada relasinya dengan aktivitas manusia pada masa lampau.

Dalam kegiatan tersebut pihak Disdikbud Lamteng juga hadirkan sejumlah narasumber. Diantaranya dari Kemendikbudristek. (rls/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *