Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Tengah (Lamteng) dari sektor pajak air bawah tanah (ABT) mencapai Rp7 miliar lebih.
Capaian itu terhitung mulai bulan Januari hingga Juni 2023, atau sampai triwulan kedua tahun 2023.
Ini dijelaskan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Tengah Asrul Sani diwakili Kasi Penetapan Agus Wahyono, Senin (31/7/2023).
Agus menjelaskan PAD pajak air bawah sampai saat ini sudah terealisasi hasilkan Rp7.099.288.162 sampai triwulan kedua 2023.
“Untuk semester satu terhitung dari bulan Januari sampai bulan Juni 2023, pendapatan dari Pajak Air Bawah Tanah sebesar Rp7.099.288.162.,” kata Agus.
Menurutnya, data itu yang telah masuk sesuai dengan laporan perusahaan pada BPPRD Lampung Tengah.
“Adapun jumlah perusahaan yang menjadi objek pajak air bawah tanah di Kabupaten Lampung Tengah ada 86 perusahaan,” jelasnya.
Secara hitungan global, tambah Agus, besaran pajak ABT perusahaan yang dibayar dari 86 perusahaan dalam satu bulan rata-rata Rp1 miliar lebih.
“Kalau untuk rincian setiap perusahaan kita tidak bisa menghitungnya. Karena sesuai dengan aturan perda bahwa pihak perusahaan yang melapor ke BPPRD dan berapa besaran pajak ABT yang harus dibayarkan. Kita hanya melihat saja bahwa perusahaan sudah melaporkan pajak ABT,” katanya. (rid)
