Miris, Meski Telah Terapkan Sistem Zonasi SDN 1 Komeringputih Hanya Menerima 3 Siswa Baru

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Meski telah menerapkan sistem zonasi dalam Penermaan Peserta Didik Baru (PPDB) namun Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Komeringputih, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) tetap minim murid dan mirisnya hanya menerima 3 siswa saja pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2023 ini.

Kepala SD Negeri 1 Komering Putih, Lusi Yulia Anita mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya melalui sosialisasi penerimaan siswa baru kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui aparatur pemerintahan setempat. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan. “Meski zonasi telah diberlakukan, sosialisasi juga telah dilakukan baik melalui masyarakat, aparatur kampung, hingga kecamatan, namun pada tahun ajaran 2023 ini tetap hanya tiga siswa yang mendaftar di sekolah kami,” ujarnya.

Menurut Lusi, sejumlah masyarakat enggan menyekolahkan putra-putrinya ke sekolah yang ia pimpin, dengan alasan letak sekolah yang berada di pinggir jalan raya. Sehingga para orang tua khawatir tentang keamanan anak-anaknya. “Kami pernah dengar bahwa karena sekolah kami berada di pinggir jalan raya, membuat orang tua khawatir tentang keamanan anak-anaknya. Sehingga mereka lebih memilih menyekolahkan anak-anaknya k sekolah lain yang letaknya tidak berada di pinggir jalan,” bebernya.

Lusi menjelaskan jumlah keseluruhan murid di SD Negeri 1 Komeringputih sebanyak 41 siswa. Dengan rincian, kelas 1 berjumlah 3 siswa, kemudian kelas 2 berjumlah 10 orang, kelas 3 berjumlah 4 orang, kelas 5 berjumlah 3 siswa, dan kelas 6 berjumlah 7 siswa.

“Meski minim siswa, namun proses belajar mengajar di SD Negeri 1 Komeringputih tetap berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi minimnya siswa di SD Negeri 1 Komeringputih, Lamteng tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Lamteng Muhammad Ghofur mengatakan pihaknya meminta Dinas Pendidikan Lamteng untuk melakukan evaluasi pada sistem penerimaan peserta didik baru melalui sistem zonasi di wilayah tersebut.

“Kami minta untuk dilakukan evaluasi, apa yang menjadi faktor-faktornya, sehingga hanya 3 siswa yang bersekolah di SD tersebut. Komisi IV juga akan segera memanggil Dinas Pendidikan dan pihak terkait, untuk rapat dengar pendapat, mengkonfirmasi terkait permasalahan tersebut serta mencarikan solusinya,” pungkasnya. (tka/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *