Ikrar Setia Kepada NKRI, Ini Pesan Napi Tindak Pidana Terorisme Lapas Kelas IIB Gunungsugih

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Sulthoni Arifudin Bin Rujito yang merupakan satu dari tiga Narapidana (Napi) tindak pidana terorisme berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal itu di ungkapkannya seusai melakukan penandatanganan surat pernyataan dan ikrar setia kepada NKRI yang di gelar di Aula Lapas Kelas IIB Gunungsugih, Lampung Tengah (Lamteng), Kamis (17/11/2022).

“Dengan adanya ikrar ini saya sangat bersyukur sekali karena sudah di fasilitasi oleh Negara begitu perhatiannya Negara pada kami. Maka kami akan berkomitmen untuk selalu menjaga kesetiaan ini,” ungkapnya.

Bahkan, Sulthoni juga berpesan kepada rekan-rekannya yang masih berada di luar terutama yang masih belum islah agar segera kembali ke NKRI.

“Untuk teman kami yang masih jalan-jalan dan yang sedang DPO mari kembali kepada NKRI,” pesannya.

Selain itu, Narapidana yang telah menjalani hukuman di sejumlah lembaga ini juga berpesan kepada muslimin dan muslimat yang ada agar tidak mudah terpancing dan terhasut oleh organisasi yang tidak jelas legalitasnya.

“Untuk saudara-saudara muslim saya di Indonesia, jangan mudah terpancing dan jangan mudah ikut organisasi-organisasi yang tidak jelas, yang tidak punya nama tidak punya ijin legal, tapi mengatasnamakan agama nanti lama-lama bisa di tunggangi Politik,” tegasnya.

Untuk diketahui, Sultoni Arifudin Bin Rujito adalah narapidana tindak pidana terorisme yang sebelumnya menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Cikeas dan Rutan Polda Metro Jaya (PMJ) Jakarta dan Lapas Kelas IIB Gunungsugih, Lampung Tengah, Lampung.(cw29/rid).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *