Ketua DPRD Lamteng Apresiasi Kalapas Kelas IIB Gunungsugih yang Dinilai Berhasil Mengikrarkan Tiga WBP Kembali ke NKRI

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Ketua DPRD Lampung Tengah (Lamteng) Sumarsono memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Gunungsugih, Denial Arif, A. Md. IP. SH. MH, atas keberhasilanya didalam membina 3 Narapidana (Napi) tindak pidana terorisme.

Hal itu di ungkapkan Sumarsono seusai menghadiri dan menyaksikan penandatanganan surat pernyataan dan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh tiga Narapidana, Kamis (17/11/2022).

“Sangat luar biasa sekali Kalapas Kelas IIB Gunungsugih ini. Dimana kalapas sudah berhasil melakukan pembinaan terhadap Napi Teroris. Dengan pembinaannya sehingga mereka bisa kembali ke pangkuan ibu pertiwi,” ucapnya.

Bahkan, kata Sumarsono, ketiga Napi bukan hanya kembali ke pangkuan ibu pertiwi, namun tiga Napi juga telah berikrar dibawah Kitab Suci Alqur’an dan mencium Bendera Merah Putih serta setia kepada Pancasila juga Undang-Undang Dasar 1945 dan NKRI harga mati.

“Ini adalah bukti bahwa setelah dilakukan pembinaan mereka dapat memahami. Selama ini mungkin mereka salah sumber, artinya untuk mencari sumber informasi dan pemahaman itu kan harus berimbang. Ternyata ini hanya satu sumber salah pula, sehingga menyusahkan diri sendiri, keluarga dan seluruh masyarakat,” pungkasnya.(cw29/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *