Tidak Lolos Pendataan Tenaga Non ASN, Puluhan Petugas IB Lamteng Datangi Disbunakkan

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Puluhan petugas inseminator (IB) atau paramedik Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mendatangi kantor Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan (Disbunakkan), Senin (14/11/2022).

Mereka menyampaikan keluh kesah serta meminta klarifikasi terhadap dinas karena banyak yang tidak lolos pada uji publik pendataan tenaga non ASN di lingkup Pemkab Lamteng. Mereka juga menyoal adanya 8 petugas yang lolos pada pendataan tersebut.

Karena yang lolos hanya 8 petugas saja, mereka menduga ada tebang pilih yang dilakukan oleh pihak dinas.

“Inilah yang kami pertanyakan. Kenapa hanya beberapa saja yang lolos. Kami menduga ada tebang pilih. Apa bedanya kami petugas yang tidak lolos dengan mereka yang lolos. Kami sama-sama bekerja di lapangan,” kata salah satu petugas.

Mereka yang tidak lolos, mempertanyakan janji kepala dinas yang dilontarkan pada saat awal pendataan lalu.

“Dulu pak kadis bilang kalau lolos ya lolos semua, kalau tidak ya tidak semua. Tapi faktanya ada yang lolos dan ada yang tidak,” ungkapnya.

Apalagi, bebernya, alasan pihak dinas, 8 petugas yang lolos karena telah memenuhi persyaratan. Namun mereka menilai ada kejanggalan dalam persyaratan tersebut.

“Pihak dinas menyatakan bahwa 2 dari 8 petugas yang lolos itu karena mengantongi SK puskeswan. Tapi kedua petugas ini kan juga punya SK inseminator seperti kami. Jadi apa ya bisa 1 petugas mempunyai 2 SK dari dinas yang sama. Kalau bisa, kenapa kami dulu tidak diberikan 2 SK juga,” tanya dia.

Sementara untuk 6 petugas lainnya bisa lolos adalah honorer kategori 2 atau K2 yang tersisa dari perekrutan ASN/P3K waktu itu.

Namun keenam petugas ini, dikatannya, tidak bisa menunjukkan payroll gaji selama 2 tahun terakhir sebagai salah satu sarat lolosnya pendataan.

“Setahu kami payroll ini kan salah satu sarat biasa lolos pendataan. Mereka tidak punya itu, tapi kenapa bisa lolos. Kalau kami memang tidak punya payroll, sehingga wajar tidak lolos,” pungkasnya.

Mereka berharap janji kepala dinas waktu pendataan, jika satu masuk bisa masuk semua, dan tidak tebang pilih itu betul-betul dilaksanakan.

Kalau tidak, tegasnya, bisa berimbas pada terganggunya program pemerintah dalam melakukan vaksinasi PMK dan penandaan eartag sapi di Lampung Tengah.

“Karena paramedik merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan program tersebut demi mengentaskan wabah PMK di Indonesia,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Disbunakkan Lamteng Kresna Rajasa baru menemui petugas pada pukul 11.00 WIB.

Dari pantauan radarlamteng.com, para inseminator dikumpulkan di gedung rapat dinas setempat.

Usai audiensi, Kresna Rajasa memberi penjelasan terhadap 8 petugas yang lolos tersebut. Terkait dugaan ada 2 petugas lolos karena mengantongi 2 SK, dia menyatakan hal itu tidak ada. Sementara 6 petugas yang juga lolos adalah tenaga K2.

“Jadi yang masuk atau lolos pendataan ada 8 orang. Yang 6 orang adalah honorer K2. Sesuai regulasi, yang K2 harus didahulukan. Sedangkan yang 2 orang itu adalah tenaga honor di kecamatan. Mereka juga mendapat honor dari APBD. Soal dugaan petugas mengantongi 2 SK, itu tidak ada,” katanya.

Dia malah menganggap bahwa para petugas yang meminta audinesi ini karena kurang mendapat informasi yang jelas.

“Mungkin karena kesibukan mereka di lapangan, kurang mendapat informasi yang kongkrit yang lengkap dan jelas. Kira-kira seperti itu,” katanya.

Pihaknya mengklaim penjelasan dan klarifikasi oleh pihak dinas telah diterima oleh petugas.

“Alhamdulillah hasil pertemuan ini bisa diterima oleh petugas. Kedepan sama-sama kita perbaiki lah. Kedepan akan kita coba perjuangkan, karena kapasitas kita hanya mengusulkan. Bagaimana melihat kondisi keuangan yang ada,” pungkasnya.

Menurutnya, sampai sejauh ini masih dalam tahap pendataan P3K, dan tahapan ini panjang dan masih berlangsung.

Kresna mengatakan, pendataan itu dimaksudkan untuk pemetaan calon P3K dan mengetahui jumlah pegawai non ASN yang ada di Lampung Tengah, khususnya Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan.

Dari pemetaan tersebut, dari pihak pemkab memberikan ketentuan kepada masing-masing dinas dengan menyaring para pegawai dengan kriteria yang ditetapkan BKD. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *