Sapi di Lamteng Wajib Pasang Eartag Setelah Divaksin PMK

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Hewan ternak sapi di Lampung Tengah (Lamteng) yang telah divaksin PMK bakal dipasangi eartag.

Tanda khusus seperti anting di telinga tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 559/KPTS/PK.300/M/7/2022.

Hal itu untuk memudahkan identifikasi dan memperluas cakupan vaksinasi.

“Pemasangan eartag sudah mulai sekitar 2 bulan lalu,” kata petugas Sub Koordinator Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Lamteng, Andi Antoni, SP., MM., mewakili Kepala Dinas Ir. Khresna Rajasa, MM., Selasa (11/10/2022).

Menurut Ketua DPC Paramedik Veteriner Indonesia (Paravetindo) Lampung Tengah ini, memang hewan ternak sapi yang menjadi fokusnya.

“Memang fokus kita pada hewan ternak sapi. Sebab Lampung Tengah adalah pemilik populasi terbesar di Lampung. Bahkan Sumatera,” jelas Andi Antoni.

Namun diakuinya, realisasi pemasangan eartag di Lampung Tengah masih rendah.

“Sampai saat ini baru kurang lebih 6.000 ternak, dan masih terus berjalan. Sementara untuk jumlah eartag yang kita terima dari pemerintah pusat sekitar 78.800,” katanya.

Dijelaskan dia, banyak kendala yang ditemui petugas di lapangan. Yang paling umum, adanya penolakan dari peternak.

“Padahal eartag ini aman dan banyak manfaat yang didapat,” ucap dia.

Dikatakan Andi, hanya ternak yang telah divaksin yang diberi eartag. Sehingga, eartag sebagai penanda bahwa hewan tersebut sudah divaksin.

Harapannya ada semangat dari peternak atau penjual untuk segera vaksin dan mendapatkan eartag. Untuk itulah pihaknya gencar melaksanakan sosialisasi.

Selain itu, menurutnya pemasangan eartag bertujuan memudahkan pencatatan dan pendataan sekaligus pemantauan jumlah populasi hewan, status reproduksi dan distribusi hewan ternak.

Karena dalam eartag terdapat kode yang merupakan data hewan ternak. “Petugas akan menginput data ternak melalui aplikasi pada saat pemasangan eartag,” bebernya.

“Eartag semacam tanda jaminan tentang kesehatan hewan tersebut sudah divaksin PMK. Artinya bisa meningkatkan harga jual yang sempat turun karena adanya wabah PMK,” lanjutnya.

Hal ini juga sebagai syarat masuk pasar hewan dan rumah potong hewan (RPH), mendapatkan pelayanan kesehatan dan IB, serta lalu lintas ternak. “Supaya ternak beridentitas dan ternak berkualitas,” ujarnya.

Imbau Peternak Lebih Proaktif

PEMKAB Lampung Tengah melalui Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan megimbau petani peternak lebih proaktif dalam kegiatan vaksinasi PMK dan pemasangan eartag yang saat ini masih terus berjalan.

“Sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat yang telah mengagendakan pembebasan wabah PMK kembali, dimana setiap ternak harus dicatat apakah hewan tersebut sudah divaksin atau belum hingga vaksin dosis ketiga. Karena itu, kami mengimbau masyarakat lebih proaktif karena ada tujuan baik di situ,” kata Andi Antoni.

Harapannya dengan penandaan dan pendataan secara digital ini dapat mendukung optimalisasi antisipasi PMK.

Termasuk pelaksanaan, pengendalian, dan pencegahan perluasan kejadian PMK di lapangan. “Agar tujuan Indonesia bebas PMK bisa cepat terwujud,” urainya.

Andi mencontohkan manfaat dari eartag pada hewan ternak.
Adalah, dimanapun ternak itu pindah alur distribusi, petugas teknis di masing-masing kabupaten/kota bisa menyecan barcode lewat androidnya.

“Sehingga bisa diketahui asal hewan tersebut darimana, dan sudah vaksin atau belum. Hal ini untuk penuntasan wabah PMK,” tutupnya. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *