Radarlamteng.com, PUNGGUR – Sebanyak empat kepala kampung (Kakam) di Kecamatan Punggur, Lampung Tengah (Lamteng) akan berakhir pada Jumat 15 April 2022 mendatang.

Tentunya, dengan berakhirnya jabatan empat kepala kampung itu nantinya akan di isi oleh sejumlah Penjabat (PJ) dari pemerintahan kecamatan setempat untuk mengisi kursi kepemimpinan di tingkat kampung tersebut.

“Ya mas, berdasarkan SK untuk empat kakam itu berakhir pada tanggal 15 besok, dan untuk PJ sementara kita sedang menunggu petunjuk teknis dari Dinas PMK Lamteng,” ujar Camat Punggur Drs. Sukistoro. S. Pd., kepada radarlamteng.com Rabu (13/4/2022).

Saat ditanya kepastian terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) mendatang, ia mengungkapkan bahwa sedang menunggu hasil Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkakam.

“Belum pasti mas, karena kita juga sedang menunggu hasil Perda terkait Pilkakam,” singkatnya.

Untuk diketahui, ke empat kakam tersebut yakni, Kakam Tanggul Angin Hj. Rumiati. SE, Kakam Totokaton Subagio, Kakam Nunggalrejo Sutatmoko serta Kakam Srisawahan Mujiono.(cw29/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *