Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Angin segar bagi delapan atlet taekwondo Lampung Tengah (Lamteng) yang gagal mengikuti ujian kenaikan tingkat (UKT) sabuk Dan/Poom.

Diketahui, kegagalan para atlet disebabkan adanya kisruh di tingkat kepengurusan. Namun mereka diupayakan bisa mengikuti UKT susulan.

Hal ini terungkap saat jajaran Komisi IV DPRD Lamteng menggelar hearing dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Lamteng, KONI Lamteng, Ketua Pengurus Kabupaten Taekwondo Indonesia (Pengkab TI) Lamteng hasil muskablub, Hendra Triyono, para pelatih dan orang tua atlet taekwondo yang gagal mengikuti UKT pada 8-9 Januari 2022 lalu.

Hearing berlangsung di gedung DPRD Lamteng, Rabu (19/1/2022). Dalam hearing, salah satu pelatih taekwondo Lamteng, Merril Herman mengatakan bahwa terkait UKT, pihaknya tidak menginginkan adanya diskriminasi terhadap atlet.

Sebab para atlet ini memiliki hak yang sama yang harus dipenuhi, salah satu haknya adalah mengikuti UKT.

“Di sini kami menginginkan kebersamaan, dan kami juga menginginkan permasalahan ini segera di perjuangkan. Karena mereka (atlet) adalah anak-anak Lamteng dan pelatih-pelatih Lamteng. Mereka semua adalah murid saya, termasuk Pak Hendra. Bangun taekwondo Lamteng lebih berprestasi, kenapa harus ada perpecahan. Ini yang sangat disesalkan. Untuk itu saya meminta jika ada atlet di Lamteng yang mengikuti UKT, maka seluruhnya juga harus ikut. Jangan ada sertifikat yang diterbitkan jika 8 atlet yang ditolak dan gagal ini tidak bisa ikut UKT,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pengkab TI Lamteng hasil muskanlub Hendra Triyono mengatakan bahwa sebenarnya dirinya tidak menginginkan permasalahan ini terjadi di Lamteng.

Akan tetapi demi Taekwondo Lamteng dirinya akan memperjuangkan hak para atlet untuk ikut UKT. “Sebagai Ketua Pengkab TI Lamteng, dan demi Taekwondo Lamteng saya akan memperjuangkan atlet-atlet ini untuk mengikuti Ujian Dan/Poom sampai dengan selesai. Jika tetap masih ditolak atau tidak diterima maka saya bersedia mundur dari Ketua Pengkab TI Lamteng,” ungkapnya.

Terkait upaya yang akan ia lakukan, Hendra menjelaskan bahwa dirinya akan berkomunikasi langsung dengan Pengprov TI Lampung. “Mudah-mudahan 8 atlet ini bisa mengikuti UKT Sabuk Dan/Poom”, ujarnya.

Salah satu orang tua atlet, Andi Antoni juga meminta agar anaknya dan para atlet taekwondo yang ditolak kemarin, harus mengikuti UKT.

“Harapan kami sebagai orang tua atlet tidak muluk-muluk. Yakni mendapatkan hak-haknya. Salah satunya mengikuti UKT. Dan kami berharap 8 anak-anak ini harus ikut UKT segera. Jika mereka tidak bisa ikut UKT, maka 8 atlet yang sebelumnya telah mengikuti UKT untuk digagalkan dan sertifikatnya tidak diterbitkan. Sehingga jika 1 ikut maka harus ikut semua,” ujarnya.

Terkait pernyataan Ketua Pengkab TI Lamteng, Hendra Triyono bahwa akan memperjuangkan hak-hak 8 atlet taekwondo ini untuk bisa ikut UKT, Andi mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi langkah tersebut.

“Kami berharap yang sudah dikatakan Ketua Pengkab TI versi pengprov tersebut harus benar-benar dilaksanakan dan tidak hanya sekedar diperjuangkan. Karena jika tidak, maka atletlah yang benar-benar dikorbankan dalam persoalan ini. Dan ini bisa mempengaruhi psikis para atlet. Kami harap ini harus direalisasikan dalam waktu dekat, jangan lama-lama,” tegas Andi Antoni.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Lamteng, M. Saleh Mukadam menjelaskan, bahwa pada dasarnya Komisi IV tidak akan ikut campur terkait persoalan di intern organisasi taekwondo baik Lamteng maupun provinsi. Namun yang ingin Komisi IV perjuangakan adalah para atlet berprestasi yang merupakan aset Lamteng.

“Jangan sampai karena masalah intern taekwondo atlet-atlet yang sudah mengharumkan nama Lamteng di beberapa kejuaraan nasional ini menjadi korban. Untuk itu, setelah duduk bersama maka disepakati dan Ketua Pengkab TI Lamteng berjanji akan melakukan upaya sesungguhnya yang maksimal bagaimana 8 atlet ini akan terakomodir untuk bisa mengikuti UKT agar kedepan bisa mengikuti kejuaraan di Porprov 2022 mendatang,” jelasnya.

Mukadam mengaku juga telah berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Lampung, untuk bisa memanggil Pengprov TI Lampung, sesuai dengan kewenangannya.

Pihaknya berharap persoalan ini segera selesai. Sehingga bisa melahirkan atlet-atlet berprestasi yang akan mengharumkan nama Kabupaten Lamteng di kancah nasional dan internasional.

Dia juga menyarankan agar UKT bisa diselenggarakan di Lamteng. “Terkait biaya nanti bisa didiskusikan. Yang penting atlet Lamteng yang ditolak bisa ikut UKT semua,” pungkasnya. (tka/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *