Kisruh Taekwondo Lamteng, Dewan akan Panggil Dispora dan KONI

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Kisruh kepengurusan Pengkab Taekwondo Indonesia (TI) Lampung Tengah yang disebut berdampak pada gagalnya sejumlah atlet dan pelatih mengikuti ujian naik tingkat (UKT) sabuk Dan/Poom pada 8-9 Januari lalu, mendapat perhatian khusus dari DPRD Lampung Tengah.

Ya, sejumlah pengurus Pengkab TI Lamteng versi muskab, pelatih dan orang tua atlet yang gagal dan merasa dirugikan, mengadukan masalah ini kepada para wakil rakyat di gedung parlemen, Senin (18/1/2022). Mereka menyampaikan awal mula permasalahannya.

Aduan itu disambut terbuka oleh DPRD Lamteng, yang diwakili oleh jajaran Komisi IV yang membidangi olahraga. Diantaranya, Ketua Komisi IV Saleh Mukadam, Toni Sastra dan Made Winarti.

Saleh Mukadam mengatakan pihaknya akan mencarikan solusi dalam permasalahan tersebut. Upaya awal yang telah dilakukan, yakni memanggil pengurus tunjukan Pengprov TI Lampung serta pengurus hasil muskab.

Menurut dia, Komisi IV DPRD Lamteng akan menjembatani kisruh kepengurusan taekwondo yang berdampak pada para atlet ini.

“Kita sudah mendengar laporan secara tertulis dan lisan dari atlet, orang tua atlet dan pelatih yang gagal. Termasuk dari pengurus taekwondo Lamteng tunjukan Pengprov TI Lampung itu sendiri,” katanya.

Selanjutnya, akan ditindaklanjuti untuk dialog bersama kedua pihak. “Mudah-mudahan bisa mengambil kesimpulan hasil terbaik. Agar kedepan atlet kita yang sudah berprestasi ini bisa kita jaga dalam mengembangkan karir, karena mereka adalah aset Lampung Tengah,” katanya.

Dia pun menyoroti adanya permintaan oleh Pengprov TI Lampung kepada pengurus TI Lamteng hasil muskab agar meminta maaf supaya para atlet di bawah naungan hasil muskab bisa mengikuti UKT.

“Terkait minta maaf oleh pengprov, sebetulnya itu bukan syarat (UKT) formal. Seharusnya kita melihat formalnya. Bagaimana para atlet bisa naik tingkat. Ini yang jadi masalah, karena ada dua versi, yakni muskab dan pengurus tunjukan pengprov, atletnya yang menjadi korban. Ini yang gak boleh terjadi. Ini aset masa depan kita. Gak bisa kita biarkan ini,” bebernya.

Pihaknya juga akan memanggil Dispora Lamteng dan KONI Lamteng. “Kita jadwalkan besok (Rabu 19 Januari 2020) akan memanggil Dinas Pemuda dan Olahraga Lampung Tengah, termasuk KONI dan pengurus TI Lampung Tengah,” kata Mukadam.

Andi Antoni, SP. MM., yang hadir sebagai orang tua atlet memberi apresiasi kepada jajaran Komisi IV. “Semoga betul-betul bisa memberikan solusi atas masalah ini,” katanya.

Menurut pegawai Pemkab Lamteng ini, jangan sampai kedepan permasalahan seperti saat ini kembali terjadi. “Atlet punya hak untuk berkembang. Jadi jangan didiskriminasi seperti ini. Mereka tidak tahu apa-apa malah menjadi korban,” pungkasnya. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *