Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Sebagai langkah progresif didalam memutus mata rantai peredaran narkoba terhadap warga binaan. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Gunungsugih, Denial Arif. Amd.IP. SH.MH melakukan penanda tanganan fakta integritas bersama seluruh pejabat dan pegawai lapas pada awal tahun lalu.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen serta konsistensi kalalapas didalam menekan terjadinya peredaran Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar) terhadap warga binaan dan seluruh jajaran pemasyarakatan.
“Kami telah melakukan penandatangan fakta integritas sebagai bentuk komitmen awal kami terhadap pemberantasan Halinar bersama dengan seluruh pegawai Lapas Gunung Sugih di awal tahun 2021”, ujar Denial kepada awak media. Senin (15/2/2021).
Selain itu, lanjut Denial, pihaknya telah memutasikan sebanyak 146 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke berbagai lapas yang ada di Lampung. Diantaranya 50 orang dipindahkan ke Lapas Narkotika Bandar Lampung, 49 orang ke Lapas Metro, 17 orang ke Lapas Kelas II Kalianda, dan 30 orang ke Lapas Kelas IIB Way Kanan.
“Untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba di dalam Lapas ini, kami juga telah memutasikan sebanyak 146 orang warga binaan ke berbagai lapas yang ada di wilayah Lampunh. Ini sebagai bentuk komitmen dan konsisten kita didalam membrantas terjadinya Halinar di Lapas kita ini,” tambahnya.
Lebih lanjut Denial mengatakan, sebelumnya pihaknya juga selalu bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya seperti Pemerintah Daerah (Pemda) Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Lamteng.
“Kami juga selalu bersinergi dengan APH lainnya seperti Pemda, Kejari, dan Polres Lampung Tengah. Sebagai contohnya saat razia penggeledahan kamar hunian kami selalu melibatkan jajaran anggota Polres Lampung Tengah”, ujarnya.
Masih kata Denial, untuk memudahkan pemantauan di dalam Lapas, orang nomor satu di Lapas Kelas IIB Gunungsugih ini juga, telah menambahkan 43 titik Closed Circuit Television (CCTV) serta mengaktifkan Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) yang melibatkan warga Setempat sebagai penjaga.
“Selain CCTV dan juga Pos Wasrik, kita juga sudah memasang Pintu Akses (Acces Door) sebagai tambahan keamanan sehingga tidak sembarang orang bisa melintas untuk masuk dan keluar dari Lapas,” pungkasnya.(cw29/rid)
