Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Tengah (Lamteng) akan memasang rambu-rambu di jalan kabupaten ruas Donoarum-Sulusuban Kecamatan Seputihagung yang kini rusak parah akibat dilintasi kendaraan bermuatan berat.
Ini dilakukan untuk memberi peringatan kepada para pemilik kendaraan agar tidak membawa muatan yang melebihi kapasitas jalan. Meski sebelumnya rambu telah dipasang namun selalu hilang.
“Sebenarnya ruas jalan ini sudah kami batasi jumlah maksimum kendaraan yang boleh lewat, yakni maksimal 6 ton. Tapi rambu-rambu yang kami pasang selalu hilang,” kata Plt Kadishub Lamteng Helmi Zein, Rabu (3/2/2021).
Menurut dia, pemasangan rambu di titik tersebut menjadi prioritas Dishub Lamteng. “Kedepan akan kami prioritaskan untuk pemasangan rambu larangan masuk bagi kendaraan dengan JBB (Jumlah Berat Bruto) lebih dari 6 ton,” jelasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kembali kepada para pengusaha lapak singkong yang ada di sekitar ruas jalan tersebut agar mematuhi aturan yang ada.
Diberitakan sebelumnya, jalan utama Kampung Donoarum – Fajarasri hingga Kampung Sulusuban Kecamatan Seputihagung kurang lebih sepanjang 7,5 kilo meter (Km) mengalami kerusakan cukup berat.
Kondisi ini diperparah dengan banyaknya kendaraan truk tronton bermuatan puluhan ton yang hilir mudik setiap hari di jalan milik Pemkab Lamteng tersebut.
“Sehari bisa puluhan mobil, Mas. Rata-rata truk fuso (tronton) bermuatan singkong dan ada juga yang muatan jagung dari lapak milik para pengusaha. Ada juga truk pasir,” kata Sutrisno (54) warga Sulusuban, Senin (1/2/2021). (rid)
