Radarlamteng.com, TERBANGGIBESAR- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah akan melakukan audit terkait berkurangnya jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2020 yang telah di Plenokan oleh KPU setempat pada (10/09/2020).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Harmono usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Lampung Tengah tahun 2020.
“DPS kita yang di tetapkan hari ini berkurang cukup signifikan. Dari penjelasan pihak KPU kepada kami, mereka menjelaskan bahwa sistemnya (aplikasi Sidalih) sudah akurat. Di sistem yng mereka pakai, jika ada data ganda maka akan terdeteksi. Oke, sistem mereka bagus. Dalam menyikapi ini, kami menerima hasil pleno dan kami lembaga pengawas akan melakukan audit sampai tingkat kampung/kelurahan,” tegas Harmono.
Audit ini dilakukan Bawaslu untuk menjaga hak konstitusi setiap individu masyarakat. Selain itu, audit ini juga untuk mencari kebenaran prihal data pemilih yang memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat.
“Apakah memang ini benar sudah sesuai aturan. Misalnya yang memenuhi syarat betul-betul sudah masuk dalam daftar dan yang tidak memenuhi syarat, tidak ada di daftar. Prosesnya masih panjang sampai ke DPT. Ini hak konstitusi setiap individu yang memenuhi syarat untuk memilih ini di lindungi oleh UUD,” tegasnya.
Bawaslu akan berupaya semaksimal mungkin agar hak konstitusi setiap individu yang ada di Lampung Tengah dapat berjalan dengan baik. “Kami akan bekerja keras untuk memastikan yang masuk dalam daftar benar-benar masuk dan yang tidak masuk di keluarkan. Hak ini akan kami lakukan sampai penetapan DPT. Ini sudah menjadi data publik, kami akan memplotori itu untuk memastikan bahwa semua sudah sesuai ,” pungkasnya. (cw26/rid)
