Polsek Kalirejo  Berhasil Ungkap Curas, Serahkan Barang Temuan 5 Unit Sepeda Motor Kepada Pemiliknya

Radarlamteng.com, KALIREJO – Sebanyak 5 unit sepeda motor, yang merupakan barang temuan hasil curian, Rabu (15/7/2020) diserahkan kepada para pemiliknya.

Keberhasilan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kalirejo dalam mengungkap kasus tersebut, berkat laporan dari masyarakat (Korban)
bahwa sepeda motor miliknya telah hilang dicuri orang, di tempat parkir pertokoan Kampung Sendangagung Kecamatan Sendangagung.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, Kapolsek Kalirejo, AKP. Ridho Rafika, SH, MM, bersama Kanit Reskrim dan Tim Opsnal Polsek Kalirejo, melakukan penyelidikan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut. Selama dua hari melakukan penyelidikan,
akhirnya jajaran Polsek Kalirejo berhasil menemukan pelaku curat tersebut.

”Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, Alhamdulillah kami berhasil mendapatkan pelaku tindak pencurian dengan pemberatan tersebut. Dan pada hari ini, Rabu, 15 juli 2020, kami serahkan sebanyak lima unit sepeda motor, yang sebelumnya kami temukan dari
hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” kata AKP. Ridho Rafika, SH, MM, mendampingi Kapolres Lampung Tengah, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H.

Lanjunya, bahwa penyerahan sepeda motor tersebut adalah atas dasar bukti kepemilikan berupaBPKB, STNK dan KTP pemilik kendaraan yang sesuai dengan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan. Acara penyerahan
kendaraan tersebut, dihadiri oleh Forkompincam Kalirejo, Ketua Apdesi Kecamatan Kalirejo dan Ketua Apdesi Kecamatan Sendangagung.

Dalam kesempatan itu, Ridho menyampaikan imbauannya agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan miliknya, bila perlu gunakan kunci pengaman tambahan.

Selain, itu Ridho berpesan agar masyarakat juga berhati-hati dalam melakukan jual beli kendaraan bermotor, apabila tidak dilengkapi dengan surat ataupun dokumen sah, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, karena kendaraan tersebut patut diduga hasil dari tindak pidana kejahatan.

 Terpisah, Muhtarudin, S.Pd.I (42) salah seorang  penerima penyerahan kendaraan dari Polsek Kalirejo, menyampaikan ucapan terimakasih sekaligus apresiasi kepada Kapolsek Kalirejo dan anggotanya, karena sepeda motor miliknya yang sejak Mei 2020 lalu hilang, kini dapat ditemukan oleh jajaran Polsek Kalirejo, dan telah diserahkan kembali kepadanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Untung Budiono (45), seusai menerima penyerahan sepeda motor miliknya. Dia mengungkapkan rasa bahagia sekaligus penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak Polsek Kalirejo, yang telah berhasil menemukan kendaraan miliknya. Menurutnya, kejadian yang dialami menjadikan pelajaran baginya, bahwa kehati-hatian dan kewaspadaan memang sangatlah penting, sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya tindak kajahatan. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *