Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH- Anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Ghofur menampung keluhan dari Paguyuban Insan Musik dan Seni orgen yang ada di Kecamatan Kalirejo, Bangunrejo dan Sendang Agung Kabupaten Lampung Tengah. Usaha yang mereka geluti ini hampir gulung tikar lantaran terdampak pandemi covid-19.
Kebijakan New Normal yang di umumkan pemerintah dan diharapkan izin kersmaian (hajatan atau pesta pernikahan) sudah bisa kembali di berikan.
“Kami berharap pemerintah mengizinkan kami untuk kembali berusaha. Kami siap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah” ujar klimen wahyudi selaku ketua paguyuban (22/06/2020).
Mereka khawatir, jika tidak segera di izinkan, maka usaha yang digelutinya bersama anggota paguyuban yang benar-benar gulung tikar. Di samping itu, dampak ekonominya juga akan terasa oleh mereka. “Bagaimana lagi kami bisa mencukupi kebutuhan hidup, usaha kami sangat terdampak,” ujar indra, salah anggota paguyuban.
Merespon keluhan tersebut, Muhammad Ghofur bakal mengupayakan solusi atas keluhan dan ke khawatiran dari seluruh jajaran paguyuban insan musik dan seni orgen ini. Ia juga akan menyampaikan hal tersebut kepada pihak eksekutif.
“Nanti coba saya sampaikan kepada Bupati, Kepolisian, dan Gugus Tugas agar muncul kebijakan terkait aspirasi rekan-rekan paguyuban seni ini. Kami yakin Bupati dan Aparatur sangat mengerti kesusahan para pengusaha dan pekerja seni, selama pandemi covid ini” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, sebagai bentuk kepedulian awal, Ghofur meminta data para pekerja seni yang terdampak dan akan di usulkan untuk mendapat bantuan warga yang terdampak dari Pemda Lamteng. (cw26/rid)