Polsek dan Koramil Tertibkan Pedagang Takjil Dadakan di Pasar Sidodadi

Radarlamteng.com, BANDARSURABAYA – Tim gabungan dari TNI-Polri dari Polsek dan Koramil Seputihsurabaya bersama, Satpol PP dan dibantu ormas Senkom melakukan penertiban terhadap pedagang takjil dadakan di Pasar Sidodadi, Kecamatan Bandarsurabaya, Lampung Tengah, Kamis (30/4/2020).

Kapolsek Seputihsurabaya, AKP Yoffi Kurniawan, SH. MH., mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma menjelaskan, penertiban dilakukan terhadap pedagang dadakan yang tidak masuk data.

“Adanya pedagang dadakan mengundang kerumunan massa dan akhirnya banyak pembeli tidak menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak yang sudah diajurkan oleh pemerintah. Ditakutkan terjadi penyebaran virus corona atau Covid-19. Karena itu kita lakukan pencegahan,” kata kapolsek didampingi Danramil Seputihsurabaya Kapten Tasman.

Dijelaskan dia, penertiban bukan berarti memberhentikan aktivitas jual beli. “Pedagang yang memang masuk data boleh tetap berjualan. Tapi wajib mematuhi ajuran pemerintah,” tegasnya.

Kapolsek menambahkan kegiatan penertiban akan terus diakukan. Menurutnya, ini merupakan perintah Kapolres Lamteng AKBP Made Rasma.

“Tentu kita terus melakukan penertiban dan membubarkan masyarakat yang masih melakukan kegiatan perkumpulan massa di semua tempat,” katanya.

Di mana ada perkumpulan, pihaknya bersama jajaran TNI akan memberikan teguran dan memberikan arahan bagi mereka yang bandel.

“Tujuannya agar mengindahkan maklumat pemerintah untuk bersama-sama mencegah serta memutus penyebaran virus corona yang sudah ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO,” pungkasnya. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *