Soal Pergantian Perangkat, Camat Bandarsurabaya Imbau Kakam Taati Aturan

Radarlamteng.com, BANDARSURABAYA – Camat Bandarsurabaya, Lampung Tengah (Lamteng) Zulkarnaen mengimbau kepala kampung (kakam) di wilayah kerjanya untuk taat pada aturan.

Khususnya, dalam melakukan pergantian perangkat kampung. Imbauan tersebut ditujukan kepada kakam baru hasil pilkakam November 2019 lalu.

Menurut mantan Camat Pubian ini, dalam hal pergantian perangkat baik kepala dusun (kadus) maupun kepala urusan (kaur) harus merujuk pada aturan. Meski hal itu menjadi hak prerogatif kakam.

“Dalam aturan yang berlaku, perangkat yang boleh diberhentikan ketika memenuhi salah satu dari tiga ketentuan. Pertama memang mengundurkan diri, kedua meninggal dunia dan ketiga tersangkut masalah hukum,” kata camat, Kamis (27/2/2020).

Selain itu, ada aturan lain dari daerah, yakni Perda Lamteng. Dalam aturan itu, kakam boleh mengganti perangkat setelah enam bulan dari pelantikan. “Itu sesuai dengan arahan Pak Bupati. Dan aturan-aturan itu sudah saya sosialisasikan kepada para kakam,” jelasnya.

Namun fakta yang terjadi, ada kakam baru telah mengganti perangkat kampung. Seperti yang terjadi di Kampung Gaya Baru V dan Sidodadi. Bahkan pergantian itu membuat gaduh di tengah masyarakat.

Dikonfirmasi hal ini, kata Zulkarnaen, untuk perangkat kampung baru di Gaya Baru V telah mendapat rekomendasi darinya. “Kalau Gaya Baru V sudah di SK-kan oleh kakam. Karena berdasarkan usulan dan saya pelajari telah ada surat pengunduran diri perangkat lama hasil musyawarah yang diketahui oleh BPK,” kata dia.

Sementara, untuk Kampung Sidodadi pihaknya belum menerima usulan dari kakam. Sebagai camat, dia belum keluarkan rekomendasi. “Kapasitas saya sebagai camat hanya mengeluarkan rekomendasi. Yang kemudian diterbitkan SK oleh kampung. Dalam mengeluarkan rekom, tentu ada hal-hal yang saya pelajari agar tidak salah dalam mengambil langkah,” tegasnya.

Menurut Zul, sapaan akrabnya, pergantian perangkat rentan terjadi kegaduhan. Pasalnya, jabatan kadus atau kaur saat ini dipandang strategis, terutama dari sisi honornya.

Sebagai saran, ia mengimbau agar kakam yang telah mengambil langkah pergatian perangkat untuk mengevaluasi kembali. “Biarkan perangkat lama diberi kesempatan. Perangkat baru juga harus tetap dilibatkan. Agar yang lama bisa memberikan ilmu serta pengalaman kepada yang baru. Baru setelah enam bulan dilakukan evaluasi,” imbaunya. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *