Mingrum Gumay, SH, MH  Sosialisasikan Perda Nomor 13 Tahun 2017  Tentang Perlindungan Anak

Radarlamteng.com, BANGUNREJO – Saat ini yang menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan
oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung,
dalam setiap bulannya adalah memberikan sosialisasi Peraturan daerah
(Perda). Seperti halnya yang dilakukan oleh Mingrum Gumay, SH, MH,
pada Selasa (25/2) bertempat di Balai Kampung Sidorejo Kecamatan
Bangunrejo, Lampung Tengah, yaitu memberikan sosialisasi Perda Nomor
13 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Anak Provinsi Lampung.
Mingrum Gumay, yang juga Ketua DPRD Provinsi Lampung tersebut,
menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan
edukasi kepada masyarakat agar mengetahui dan memahami terutama
tentang hak dan kewajiban anak, serta dapat memberikan perlindungan
terhadap anak dari hal-hal yang bersifat pelanggaran. Sehingga sedini
mungkin kita dapat mempersiapkan anak yang sehat, berkwalitas dan
unggul dimasa mendatang.
”Melalui sosialisasi ini kita berharap sedini mungkin kita dapat
mempersiapkan anak-anak kita, menjadi anak-anak Indonesia yang
berkwalitas unggul dan berbudaya. Oleh karena itu, terkait
perlindungan anak ini adalah menjadi tanggungjawab kita semua, tanpa
memberdakan status sosial, ras, suku dan agama,” jelas Mingrum yang
juga berharap agar Perda tantang perlindungan anak tersebut dapat
diketuk tularkan kepada masyarakat luas.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, Forkompincam Bangunrejo, kepala
kampung dan perangkat kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh
pemuda, tokoh pendidikan dan beberapa perwakilan palajar.
Kegiatan tersebut mendapat respon dan antusias yang tinggi dari
masyarakat setempat. Mujiyo selaku Kepala Kampung Sidorejo, dalam
sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Mingrum Gumay, yang
telah berkenan hadir dan memberikan sosialisasi sekaligus edukasi
kepada masyarakat.
Sementara Wahyudi, selaku Koordinator Penyelenggara Sosialisasi Perda
tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak, khususnya
Forkompincam Bangunrejo atas dukungan dan kerjasamanya, sehingga
penyelenggaraan sosialisasi tersebut dapat terlaksana dengan baik.
Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada masyarakat yang sangat
antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut. Harapannya, sosialiasi
perda tersebut dapat memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan bagi
masyarakat. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *